Menu

Mode Gelap
Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November? CWIG Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Presiden Prabowo BPJPH Engagement Rate Tertinggi di Medsos Hasil Riset Digital Public Perception 2025 Proyek Jalan Airmadidi Amburadul: Beton Rontok Ditekan Jari, Pekerja Ungkap Perintah Atasan, Satker Bungkam, Korupsi Menganga?

TNI/POLRI

Satgas PKH Tulang Punggungnya TNI Sita 3,3 Juta Hektare Perkebunan

badge-check


					Foto: dok. Sawit Kita Perbesar

Foto: dok. Sawit Kita

INAnews.co.id, Jakarta– Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang tulang punggungnya TNI telah menyita 3,3 juta hektar perkebunan dan wilayah pertambangan, termasuk 700 ribu hektar perkebunan sawit milik perusahaan besar.

Alih-alih menghutankan kembali kawasan tersebut, aset senilai triliunan rupiah ini diserahkan pengelolaannya kepada PT Agrinas Palma Nusantara, BUMN yang dikelola sepenuhnya oleh purnawirawan militer.

Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara adalah Letjen Pur. Agus Sutomo, mantan Danjen Kopassus. Letjen Pur. R. Wisnoe Prasetja Boedi sebagai Presiden Komisaris, Mayjen Pur. Meris Wiryadi sebagai Komisaris, dan Mayjen Pur. Cucu Sumantri, mantan Pangdam I/Bukit Barisan, sebagai Senior Executive Vice President.

YLBHI mengungkap bahwa PT Agrinas awalnya adalah PT Agro Industri Nasional yang dibentuk oleh Yayasan Pengembangan Potensi Sumber Daya Pertahanan (YPPSDP) Kemenhan saat Prabowo menjadi Menhan.

“Satgas PKH bergerak sangat cepat melakukan penyitaan. Tidak semua perkebunan sawit yang disita milik perusahaan besar seperti Wilmar atau Duta Palma. Banyak dari perkebunan ini milik rakyat biasa,” tegas YLBHI dalam siaran persnya, Sabtu (4/10/2025).

Satgas PKH dibentuk berdasarkan Perpres No. 5/2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo pada Januari 2025, memberikan kewenangan menyita semua kegiatan ekonomi yang berada di kawasan hutan menurut tata ruang pemerintah.

Skema ini memunculkan pertanyaan serius tentang konflik kepentingan dan potensi penyalahgunaan kewenangan militer untuk kepentingan bisnis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Pembagian Penguasaan Anggaran Pusat dan Daerah Tidak Seimbang

20 Oktober 2025 - 07:54 WIB

ASPEK Indonesia Usulkan Upah Minimum 7 Juta

20 Oktober 2025 - 06:48 WIB

Elit NasDem Ini Akan Loncat ke PSI 10 November?

20 Oktober 2025 - 05:45 WIB

Populer NASIONAL