INAnews.co.id, Jakarta– Terjadi paradoks antara tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah di Indonesia. Data menunjukkan pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah mencapai 46,17 persen, namun akses terhadap layanan syariah (inklusi) hanya 13,41 persen.
Hakam Naja menyebutkan kesenjangan ini sebagai salah satu tantangan utama pengembangan ekonomi syariah. “Indeks literasi keuangan syariah meningkat, namun inklusinya masih tertinggal jauh di belakang sektor konvensional,” ungkapnya.
Artinya, hampir separuh masyarakat Indonesia sudah memahami konsep keuangan syariah, tetapi hanya sekitar 13 persen yang benar-benar menggunakan atau dilayani oleh produk dan jasa keuangan syariah.
Gap antara literasi dan inklusi ini menunjukkan adanya hambatan struktural dalam akses masyarakat terhadap layanan keuangan syariah. Bisa jadi karena keterbatasan infrastruktur, produk yang kurang menarik, atau belum optimalnya edukasi dan sosialisasi.
“Perlu peningkatan literasi dan inklusi secara bersamaan. Tidak cukup hanya tahu, tapi harus bisa mengakses layanannya,” tegas Hakam.
Untuk mengatasi hal ini, diperlukan upaya masif dari berbagai pihak, mulai dari perluasan jaringan layanan, diversifikasi produk, hingga edukasi intensif kepada masyarakat tentang manfaat dan kemudahan produk keuangan syariah.






