INAnews.co.id, Jakarta– Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara dengan harga 70 dollar AS per ton yang ditetapkan sejak 2018 dan tidak pernah direvisi dinilai menjadi salah satu penghambat transisi energi nasional. Hal itu mengemuka dalam diskusi publik bertema “Navigasi Ketahanan Energi Nasional di Tengah Dinamika Geopolitik” yang digelar Senin (25/5/2026) di Hotel 88 Fatmawati, Jakarta Selatan.
Ketua Bidang Hubungan Industri dan Asosiasi Industri Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI), Ardhi Ishak Koesen, mengungkapkan bahwa sekitar 59 gigawatt atau hampir 60 persen kapasitas pembangkit listrik nasional masih bertumpu pada batu bara. Kondisi itu dinilainya masih aman dalam jangka pendek, namun kebijakan DMO menyimpan persoalan tersendiri.
“Harga DMO ditetapkan pada 2018 dan sampai sekarang tidak berubah. Sementara harga bahan bakar dan komponen penambangan bisa dua hingga tiga kali lipat lebih mahal dibanding saat itu,” ujarnya. Ia menilai kebijakan tersebut ibarat subsidi terselubung bagi pembangkit batu bara yang justru memperlambat pengembangan energi terbarukan.
Di sisi lain, Ardhi menyoroti ketergantungan Indonesia pada impor bahan bakar minyak (BBM) dan LPG sebagai ancaman nyata bagi ketahanan energi, terlebih di tengah tren penguatan nilai tukar dolar. Ia menyebut tekanan tersebut seharusnya menjadi pendorong percepatan transisi ke kendaraan listrik dan sumber energi domestik.
Ia juga menegaskan bahwa investasi di sektor energi membutuhkan kebijakan yang konsisten dan bervisi jangka panjang. “Membangun pembangkit itu butuh waktu bertahun-tahun dan usianya bisa 20 tahun. Kalau kebijakan berubah setiap tahun, investor pun takut masuk,” katanya. Ia turut mengingatkan bahwa Indonesia hingga kini belum memiliki undang-undang energi terbarukan yang dapat menjadi landasan hukum yang pasti bagi para investor.
Sementara itu, Managing Director Energy Shift Institute, Putra Adhiguna, menyoroti fragmentasi cara pandang Indonesia terhadap energi sebagai akar persoalan yang lebih dalam. Menurutnya, diskusi energi nasional selama ini tidak pernah benar-benar holistik, setiap pihak hanya membela sektor masing-masing tanpa membandingkan seluruh opsi secara terbuka dan transparan.
“Kalau subsidi biodiesel kita Rp40—50 triliun per tahun, kenapa tidak kita bandingkan dulu dengan membangun dua koridor LRT setiap tahun? Mana yang lebih efektif mengurangi ketergantungan energi impor?” ujar Putra.
Ia juga memperingatkan risiko besar yang mengintai ekspor energi Indonesia. Tiongkok, sebagai tujuan ekspor terbesar, kini telah menjadikan energi bersih sebagai sumber 90 persen pertumbuhan listriknya. Jika Indonesia tidak bersiap menghadapi pergeseran ini, dampaknya tidak hanya pada sektor energi, tetapi juga pada lapangan kerja dan perekonomian secara keseluruhan.
Putra turut menyinggung kesenjangan kapasitas energi surya Indonesia dibandingkan India. Meski kondisi geografis kedua negara berbeda, ia menilai perbedaan yang mencapai 100 kali lipat terlampau besar untuk sekadar dimaklumi. “Oke kalau beda 10 atau 20 kali lipat, tapi jangan sampai 100 kali lipat,” tegasnya.






