Menu

Mode Gelap
Prabowo: Koruptor Dana MBG Tidak Pantas Dihormati Danantara Sumber Daya Indonesia Kelola Ekspor Rp14 Miliar Dolar Prabowo Bongkar 1.074 BUMN, Target Tinggal 300 Akhir 2026 RI Capai Swasembada Pangan Lebih Cepat dari Target Gempa NTT: Dua Tewas, Peringatan Dini Tsunami Sempat Diberlakukan Prabowo Klaim 121 Kebijakan Transformatif dalam 21 Bulan

EKONOMI

Kritik Ekonomi Neoliberal, Prabowo Dorong Koperasi Jadi Soko Guru Ekonomi

badge-check


					Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prabowo Subianto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta- Presiden Prabowo Subianto menegaskan kembali sikap kritisnya terhadap paham ekonomi neoliberal yang dinilainya bertentangan dengan amanat Pasal 33 UUD 1945, dalam sambutan di puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 di Jakarta, Ahad (12/7/2026).

Prabowo menyatakan Indonesia sempat terlalu lama mengikuti arah ekonomi yang tidak sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa, yakni ekonomi kekeluargaan dan ekonomi kerakyatan yang memberi ruang bagi semua pelaku usaha, termasuk koperasi.

Ia menyebut dirinya sejak awal skeptis terhadap teori bahwa kemakmuran segelintir orang kaya pada akhirnya akan menetes ke masyarakat luas atau dikenal sebagai trickle-down effect, dan menilai teori tersebut terbukti tidak berjalan setelah tiga dekade diterapkan.

“Koperasi adalah alatnya orang lemah, alatnya orang miskin,” kata Prabowo, sembari menegaskan kekuatan akan lahir bila rakyat kecil bersatu dan bergotong-royong.

Meski demikian, Presiden menegaskan penguatan koperasi bukan berarti melemahkan sektor usaha lain. Ia menyebut konsep yang diusungnya sebagai “Indonesia Incorporated”, di mana koperasi, UMKM, swasta, BUMN, dan BUMD sama-sama diperlukan untuk memperkuat perekonomian nasional.

Dalam kesempatan itu, Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Bambang Haryadi turut menyampaikan bahwa gerakan koperasi telah lama kurang mendapat perhatian sepadan, dan baru mendapat prioritas signifikan pada era pemerintahan saat ini.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

​Kredit Macet BDL Lamongan Tembus Rp386 Miliar, CBA Desak KPK Periksa Dirut Nur Rahmawati

14 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Turunkan Pajak

11 Agustus 2026 - 18:18 WIB

PFII Bisa Ubah Bank Syariah RI Jadi Institusi Keuangan Islam Global

11 Agustus 2026 - 14:40 WIB

Populer EKONOMI