INAnews.co.id, Jakarta– Novel Baswedan berpendapat bahwa penerapan hukuman mati bagi koruptor bukan merupakan solusi utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Yang jauh lebih penting, kata dia, adalah kepastian dan kesegeraan penegakan hukum.
Pernyataan itu disampaikan Novel dalam podcast di kanal YouTube-nya, Senin (4/5/2026), merespons pertanyaan mahasiswa Universitas Trisakti soal wacana hukuman mati bagi koruptor.
Novel menilai hukuman mati justru berbahaya jika aparat penegak hukumnya sendiri masih korup, karena berpotensi menjatuhkan vonis keliru. Ia lebih menekankan pentingnya deterrent effect, yakni efek jera yang lahir dari penegakan hukum yang efektif dan konsisten.
“Orang berbuat korupsi itu juga berhitung. Kalau dia yakin akan kena tindak, uangnya dirampas, bahkan hartanya bisa disita semuanya, kira-kira orang berani berbuat korupsi?” ujarnya.
Novel juga menekankan pentingnya menjangkau aktor intelektual di balik kasus korupsi dan memulihkan seluruh kerugian negara sebagai dua prioritas utama penegakan hukum.






