INAnews.co.id, Jakarta– Indonesia mencatat peringkat kebebasan pers yang makin memburuk di tengah kemunduran global. Reporters Without Borders (RSF) menempatkan Indonesia di posisi 129 dari 180 negara dalam Indeks Kebebasan Pers 2026 yang dirilis 30 April lalu, turun dari peringkat 127 pada 2025.
Yang membuat situasi ini lebih mengkhawatirkan, menurut Mustofa Layong dari LBH Pers, adalah fakta bahwa penurunan Indonesia terjadi justru ketika rata-rata kebebasan pers dunia juga sedang menurun ke titik terburuk sepanjang sejarah pemeringkatan RSF sejak 2002. “Saat negara-negara lain sedang buruk, kita ternyata lebih buruk,” ujarnya dalam diskusi publik AJI Jakarta di Kalibata, Ahad (3/5/2025).
UNESCO dalam laporan World Trends of Freedom of Expression and Media Development yang terbit akhir 2025 juga mencatat penurunan kebebasan berekspresi secara global sebesar 10 persen, terparah dalam satu dekade terakhir.
Anastasya Andriarti, Ketua Bidang Kampanye AJI Indonesia, menyebut tren ini dipengaruhi oleh tiga faktor utama: menguatnya otoritarianisme yang mendorong kontrol terhadap media kritis, manipulasi informasi melalui pasukan siber yang terdokumentasi dalam sejumlah riset, serta penguatan media partisan yang berujung pada meluasnya swasensor di ruang redaksi.
“Kontrol terhadap media kritis meningkat sejak pemerintahan Presiden Joko Widodo selama dua periode, dan berlanjut hingga tahun kedua pemerintahan Presiden Prabowo,” kata Anastasya.
Feri Amsari menilai media di Indonesia kini tidak lagi menjalankan fungsinya sebagai pilar keempat demokrasi secara utuh, karena penguasaan media-media besar oleh kekuatan yang berafiliasi dengan kekuasaan negara telah menjadi rahasia umum. Ia memperingatkan bahwa ketika media formal tunduk, ruang informasi akan diisi konten-konten tanpa pertanggungjawaban jurnalistik, yang justru mengancam kualitas demokrasi secara keseluruhan.






