Menu

Mode Gelap
Prabowo: 2045 Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Terbesar Dunia Tiga Tahun Lagi Kita Kuat di Energi, Kata Presiden Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Gelar Servis Gratis Dan Pelatihan Otomotif Untuk Masyarakat Surabaya Prabowo Minta Pengusaha Muda Jadi Patriot Ekonomi, Jangan Bawa Kabur Kekayaan Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

POLITIK

Jalan Pemakzulan Berlapis, Konstitusi Jadi Benteng Presiden

badge-check


					Foto: Hatta Taliwang (kiri)/tangkapan layar Perbesar

Foto: Hatta Taliwang (kiri)/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Secara konstitusional, menjatuhkan presiden bukanlah perkara mudah. Aktivis senior Hatta Taliwang menjelaskan bahwa proses pemakzulan harus melewati jalur panjang: tuduhan resmi DPR, analisis hukum di Mahkamah Konstitusi, hingga sidang MPR yang mensyaratkan kehadiran minimal dua pertiga anggota. Prosedur ini jauh lebih rumit dibanding era UUD 1945 asli, ketika Soekarno bisa digeser MPRS, Habibie cukup ditolak pertanggungjawabannya, dan Gus Dur hanya butuh waktu singkat untuk dilengserkan.

Purnawirawan TNI AD Brigjen (Purn.) Purnomo menambahkan, Pasal 7A UUD hasil amendemen menetapkan empat alasan pemakzulan: pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, dan tindak pidana berat lainnya. Prosedurnya sendiri bisa memakan waktu hingga sembilan bulan.

Hatta menegaskan, dalam konfigurasi politik saat ini presiden memiliki posisi yang sangat kuat. Koalisi Merah Putih sebagai pendukung utama pemerintah sangat kecil kemungkinannya untuk berbalik arah. “Pemakzulan secara konstitusional dalam kondisi sekarang hampir mustahil secara prosedural,” tegasnya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak

11 Juni 2026 - 14:49 WIB

Kritik Keras Kebijakan Ekonomi Purbaya

11 Juni 2026 - 08:50 WIB

Mendukung Chatib Basri Jadi Menkeu, Menolak Purbaya Pimpin BI

10 Juni 2026 - 17:50 WIB

Populer POLITIK