INAnews.co.id, Jakarta– Praktik perampokan fiskal oleh oligarki selama bertahun-tahun diungkap secara gamblang oleh mantan Sekretaris BUMN Muhammad Said Didu. Demikain disampaikannya dalam diskusi di Jakarta, Kamis (7/5/2026).
Ia menyebut tiga modus utama yang digunakan: under invoice atau memanipulasi nilai ekspor, transfer pricing melalui rekayasa struktur perusahaan lintas negara, dan manipulasi kode bea cukai untuk memperkecil pajak.
Bukti konkretnya mencolok: data BPS mencatat luas kebun sawit hanya 8,7 juta hektar, sementara survei lapangan menunjukkan angka sesungguhnya mendekati 20 juta hektar. Selisih itulah yang selama ini lenyap dari kas negara.
Said Didu menyebut Prabowo sebagai presiden pertama yang berani mengambil sikap tegas. Bahkan sebelum resmi menjabat, masih sebagai Menteri Pertahanan, Prabowo sudah memerintahkan penghentian negosiasi dengan pemilik ilegal kawasan hutan dan tambang, berbeda total dengan pendekatan era Jokowi yang memilih negosiasi melalui Tim PKH pimpinan Luhut Pandjaitan.
Untuk memulihkan fiskal negara secara cepat, Said Didu menunjuk Tim Penertiban Kawasan Hutan (PKH) pimpinan Sjafrie Sjamsoeddin sebagai instrumen paling konkret. Pengambilalihan aset ilegal secara masif, menurutnya, bisa langsung menghasilkan ratusan triliun rupiah.






