INAnews.co.id, Jakarta– Pemerintah tidak akan memberikan insentif kendaraan listrik tanpa batas waktu. Asisten Deputi Pengembangan Ketenagalistrikan dan Geologi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sunandar, menegaskan bahwa setiap insentif harus dievaluasi secara berkala untuk mengukur ketepatan sasaran, dan akan dihentikan begitu pasar dianggap telah matang dan kompetitif.
“Insentif itu seperti subsidi penerbangan ke daerah terpencil: begitu penumpangnya sudah cukup dan pasar terbentuk, subsidi tidak perlu lagi. Kita harus tahu kapan titik itu tercapai,” ujar Sunandar dalam Media Briefing dan Launching White Paper bertajuk ‘Menimbang Pajak Kendaraan bagi Kendaraan Listrik di Daerah’ di Jakarta, Kamis (21/5/2025) yang disiarkan kanal YouTube INDEF.
Sunandar mengapresiasi kajian INDEF dan Tempo Data Science, namun meminta analisis dilengkapi dengan dimensi regulasi dan kelembagaan. Ia mencontohkan bahwa usulan Low Emission Zone dan cukai emisi perlu dikaji kesesuaiannya dengan undang-undang jalan dan ketentuan pajak-retribusi daerah yang berlaku, serta disiapkan kelembagaan pelaksananya.
Terkait konteks Jakarta, Sunandar mengingatkan bahwa kebijakan mobilitas tidak bisa dilepaskan dari kerangka Jabodetabek. Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) harus dilibatkan dalam setiap rancangan regulasi mobilitas kawasan tersebut.
Kemenko Perekonomian saat ini tengah mengkaji pemberian kembali insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) untuk kendaraan listrik, sebagai respons terhadap gejolak ekonomi global. Sunandar mencatat produksi kendaraan listrik domestik kini hadir dalam dua platform—berbasis nikel (NMC) dan lithium ferro phosphate (LFP)—dengan pabrik komponen baterai di Karawang yang dijadwalkan beroperasi penuh pada Juli 2026.
Namun Sunandar menekankan satu rantai pasok yang belum terselesaikan: pengelolaan baterai purna pakai. Dengan proyeksi lebih dari 57.000 ton baterai bekas yang akan terkumpul pada 2030, pemerintah sedang mengkaji skema daur ulang, second life, dan paspor baterai.
“Ekosistem kendaraan listrik harus lengkap dari hulu ke hilir—termasuk pengelolaan baterainya. Insentif ke depan mungkin perlu digeser ke sana,” kata Sunandar.
Sunandar menegaskan bahwa dorongan transisi ke kendaraan listrik bukan sekadar soal emisi, melainkan juga kemandirian dan ketahanan energi nasional. Kendaraan berbahan bakar minyak yang mayoritas masih bergantung pada impor dinilai rentan terhadap gejolak harga energi global, sementara kapasitas listrik domestik saat ini sudah mencukupi untuk mengakomodasi pertumbuhan kendaraan listrik.






