INAnews.co.id, Jakarta– Sepanjang tahun 2026, Indonesia menghadapi sekitar Rp830 triliun utang yang jatuh tempo. Namun Dipo Satria Ramli menekankan bahwa ancaman sesungguhnya bukan pada bunga yang harus dibayar, melainkan pada risiko refinancing, yakni apakah pemerintah masih bisa menarik pinjaman baru untuk menutup pokok utang lama.
“Model pemerintah itu bunganya selalu dibayar, tapi pokoknya diputar terus. Risiko terbesar kita adalah ketika si refinancing itu tidak bisa dilakukan,” kata Dipo dalam wawancara bersama Abraham Samad pada Kamis (21/5/2026). Ia menambahkan bahwa tahun-tahun berikutnya pun memiliki profil jatuh tempo yang besar, sehingga tekanan ini bersifat multi-tahun.
Di sisi lain, Dipo juga menyoroti cadangan devisa Indonesia yang menurutnya tergolong rapuh karena sebagian besar berasal dari utang, bukan dari surplus ekspor. Dalam tiga bulan terakhir saja, cadangan devisa terkuras sekitar 8 miliar dolar AS akibat intervensi Bank Indonesia di pasar valuta asing. Pertumbuhan ekspor, yang seharusnya menjadi sumber kuat cadangan devisa, hanya tumbuh di bawah 0,7 persen.
“Cadangan devisa kita pun sebenarnya rapuh. Yang kuat itu seharusnya dari ekspor, tapi ini dari utang.”
Dipo mengingatkan bahwa tren bunga surat utang pemerintah Indonesia secara perlahan terus naik, seiring sulitnya mencari modal di pasar global yang penuh ketidakpastian. Kondisi ini, ditambah dengan situasi geopolitik yang belum mereda, menempatkan keberlanjutan pembiayaan negara sebagai satu dari tiga “badai” besar yang dihadapi Indonesia pada 2026, bersama pelemahan rupiah dan imported inflation.






