Menu

Mode Gelap
Rupiah Nyungsep, Tukang Jahit hingga Petani Tempe Kena Getahnya Kebijakan Dibuat Jumat, Dibatalkan Senin: Pasar Muak Diombang-ambing Rp830 Triliun Jatuh Tempo, Bahaya Terbesar Bukan Bunganya Data Fiskal yang Mencerminkan Pola Belanja Ugal-ugalan Rupiah Bukan Hanya Kalah dari Dolar, tapi Juga Kalah dari Baht Kemenko: Insentif EV Harus Dievaluasi, Ekosistem Belum Lengkap

KEUANGAN

Kebijakan Dibuat Jumat, Dibatalkan Senin: Pasar Muak Diombang-ambing

badge-check


					Kebijakan Dibuat Jumat, Dibatalkan Senin: Pasar Muak Diombang-ambing Perbesar

INAnew.co.id, Jakarta– Ekonom muda Dipo Satria Ramli mengangkat sebuah episode yang menggambarkan betapa tidak stabilnya komunikasi kebijakan pemerintah. Pada pertengahan Mei, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengumumkan rencana kenaikan royalti minerba. Namun pengumuman itu dibatalkan pada hari Senin berikutnya. Bahkan sempat ada pernyataan berbeda dari Menteri Investasi Rosan Roeslani pada hari yang berbeda, sebelum akhirnya rencana itu dinyatakan tidak jadi.

“Itu menunjukkan ketidakpastian. Hari Jumat diumumkan, hari Senin dibatalkan. Hari Selasa bilang enggak jadi,” ujar Dipo dalam wawancara bersama Abraham Samad pada Kamis (21/5/2026).

Bagi pelaku pasar dan investor, inkonsistensi semacam ini jauh lebih merusak dibanding sekadar defisit anggaran, karena menyerang kepercayaan mendasar terhadap kredibilitas pengambil kebijakan.

“Masalah paling besar di negara ini bukan angka-angka defisit. Yang paling pertama adalah tata kelola dan penegakan hukum — angka itu nomor tiga.”

Ia juga menyoroti potensi konflik kepentingan dalam struktur pemerintahan saat ini, terutama jabatan rangkap Menteri Investasi yang sekaligus menjadi CEO Danantara. “Kalau ada investor masuk tapi bersaing dengan bisnis Danantara, dia pilih yang mana?” tanya Dipo. Menurutnya, sinyal reformasi kelembagaan yang paling ditunggu pasar bukan pemotongan anggaran, melainkan pembenahan struktur jabatan dan tata kelola institusi-institusi kunci seperti Danantara dan BKPM.

Dipo juga memperingatkan tentang wacana pembentukan badan usaha baru yang harus dilalui setiap eksportir, sebuah model yang mengingatkannya pada Badan Penyangga cengkeh era Orde Baru yang justru menekan harga di tingkat petani dan menciptakan harga semu di pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Rupiah Nyungsep, Tukang Jahit hingga Petani Tempe Kena Getahnya

22 Mei 2026 - 23:22 WIB

Rp830 Triliun Jatuh Tempo, Bahaya Terbesar Bukan Bunganya

22 Mei 2026 - 19:15 WIB

Data Fiskal yang Mencerminkan Pola Belanja Ugal-ugalan

22 Mei 2026 - 18:13 WIB

Populer KEUANGAN