INAnews.co.id, Jakarta– Wacana penerapan sistem war ticket atau pembelian porsi haji secara terbuka yang dilontarkan Menteri Haji mendapat dukungan bersyarat dari pengamat haji Ade Marpudin. Ia menilai gagasan itu visioner, namun harus disertai jaminan keadilan bagi 5,4 juta calon jemaah yang telah antre hingga 26 tahun.
“War tiket ini mempertegas posisi kemampuan calon jemaah. Quran sudah jelas: haji diwajibkan bagi yang mampu,” kata Ade dalam wawancara di kanal YouTube Novel Baswedan, Rabu (6/5/2026).
Ia mengusulkan agar kuota tidak sepenuhnya dilepas lewat mekanisme war ticket. Separuh kuota tetap dialokasikan bagi jemaah reguler yang sudah masuk daftar tunggu, sementara separuh lainnya dibuka secara kompetitif bagi yang mampu membayar lunas sesuai biaya resmi yang ditetapkan pemerintah.
Ade juga menegaskan, sistem ini harus mengakhiri ketergantungan pada subsidi nilai manfaat dari BPKH. Jemaah yang hendak berangkat semestinya membayar penuh dari kantong sendiri, bukan karena tergiur subsidi yang sumbernya adalah uang calon jemaah lain yang belum berangkat.
Ia menambahkan, syarat kemampuan dalam haji bukan sekadar finansial. Kesiapan ilmu dan fisik jemaah harus turut dipastikan, termasuk lewat sertifikasi para pembimbing ibadah haji yang kini tengah ia dorong melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).






