Menu

Mode Gelap
Indonesia Memiliki Potensi Energi Panas Bumi 24 Ribu Megawatt Indonesia Catat Cadangan Beras Tertinggi, 5,3 Juta Ton Tersimpan CBA Bongkar Dugaan Mark Up Rp147 Juta untuk Komputer Sultan di Setda Kaltim Nepotisme Bunuh Semangat Anak Muda: “Untuk Apa Sekolah Tinggi?” 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Korsel Moral Intelektual Bangsa Melahirkan Pemimpin Bermoral

PENDIDIKAN

Qurban Journey: Dari Niat di Hati hingga Nyampe ke Piring Fakir Miskin

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta– Ibadah kurban bukan hanya proses menyembelih hewan, tetapi perjalanan utuh yang dimulai dari niat hingga manfaatnya dirasakan oleh orang lain. Dalam pandangan para ulama, inti ibadah ini terletak pada niat yang benar. Al-Qarāfi menjelaskan bahwa ibadah seperti salat, puasa, dan kurban tidak akan mencapai tujuan utamanya -yaitu mengagungkan Allah- kecuali dengan niat. Tanpa niat, sebuah perbuatan tidak bernilai ibadah, sebagaimana jamuan yang disiapkan untuk seseorang tetapi dinikmati orang lain tanpa maksud, maka kehormatan tetap kembali kepada yang diniatkan.

Hal ini juga ditegaskan oleh Umar Sulaiman al-Asyqar bahwa penyembelihan bisa saja dilakukan untuk berbagai tujuan: konsumsi, tradisi, atau ibadah. Maka niat menjadi pembeda utama antara sembelihan biasa dan qurban sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Setelah niat yang lurus, Kurban berlanjut pada distribusi yang tepat. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْبَآئِسَ ٱلْفَقِيرَ

“Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.” (QS Al-Ḥajj [22]: 28).

Ayat ini menjadi dasar bahwa kurban tidak berhenti pada penyembelihan, tetapi harus sampai kepada yang berhak menerimanya. Menurut Ibnu Ḥajar al-`Asqalāni, minimal harus ada bagian yang disedekahkan, dan yang lebih utama adalah memperbanyak porsi untuk diberikan kepada fakir miskin.

Para ulama juga membahas cakupan penerima qurban. Imam an-Nawawi menukil adanya kesepakatan tentang bolehnya memberi kepada fakir miskin muslim. Bahkan sebagian ulama seperti Ibnu Qudāmah membolehkan memberikan kepada non-muslim (żimmi), terutama dalam konteks sedekah sunnah, sebagai bentuk kebaikan sosial dan upaya melunakkan hati.

Dengan demikian, kurban adalah perjalanan spiritual yang lengkap: dimulai dari niat yang ikhlas, dilaksanakan dengan kepatuhan, lalu ditutup dengan kepedulian sosial.

Kurban bukan hanya tentang menyembelih hewan, tetapi tentang menghidupkan hati dan memastikan kebaikan itu benar-benar sampai ke piring mereka yang membutuhkan.*

===========

*KH Bachtiar Nasir | Pembina AQL Qurban Care

Sumber: Al-Mufaṣṣal fī Aḥkām al-Uḍḥiyah, Fatḥ al-Bārī, Al-Mughnī

Foto: dok. AQL

AQL Qurban Care: Kurban Terbaik, Manfaat Terluas | Tunaikan kurban Anda bersama AQL Qurban Care: amanah, tepat sasaran, dan penuh keberkahan. WA: 0857 1873 5254, IG: @aql.qurbancare, www.qurbancare.org.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Nepotisme Bunuh Semangat Anak Muda: “Untuk Apa Sekolah Tinggi?”

20 Mei 2026 - 22:08 WIB

Avoid the Scams: Tips Memilih Lembaga Kurban Terpercaya dan Amanah

20 Mei 2026 - 18:00 WIB

KiN Space Sukses Digelar, Hadirkan Pengalaman Budaya Nusantara Interaktif untuk Anak dan Keluarga

20 Mei 2026 - 13:10 WIB

Wakil Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Giring Ganesha Djumaryo di KiN Space 2026
Populer BUDAYA