Menu

Mode Gelap
Indonesia Memiliki Potensi Energi Panas Bumi 24 Ribu Megawatt Indonesia Catat Cadangan Beras Tertinggi, 5,3 Juta Ton Tersimpan CBA Bongkar Dugaan Mark Up Rp147 Juta untuk Komputer Sultan di Setda Kaltim Nepotisme Bunuh Semangat Anak Muda: “Untuk Apa Sekolah Tinggi?” 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Kalah dari Vietnam dan Korsel Moral Intelektual Bangsa Melahirkan Pemimpin Bermoral

KORUPSI

CBA Bongkar Dugaan Mark Up Rp147 Juta untuk Komputer Sultan di Setda Kaltim

badge-check


					Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok) Perbesar

Uchok Sky Khadafi Direktur CBA ( foto : dok)

INAnews.co.id,  Jakarta – Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik setelah muncul dugaan pemborosan anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Kaltim.

Setelah sebelumnya ramai soal anggaran cuci pakaian dinas, kini giliran pengadaan komputer dan perangkat teknologi yang dituding sarat pemborosan hingga dugaan penggelembungan harga.

Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis, Uchok Sky Khadafi, menilai belanja perangkat komputer di Setda Kaltim di bawah kepemimpinan Rudy Mas’ud patut dipertanyakan.

“Ini bukan lagi soal administrasi biasa. Publik berhak curiga ada pola pemborosan dan dugaan permainan anggaran dalam pengadaan perangkat komputer ini,” kata Uchok dalam keterangannya, Selasa (19/5/2026).

Menurut data yang disoroti CBA, pada tahun 2026 Setda Kaltim menganggarkan pembelian 23 unit komputer dengan total nilai mencapai Rp419.963.742. Namun angka tersebut dinilai hanya sebagian kecil dari total belanja perangkat teknologi yang sebelumnya juga telah menguras anggaran miliaran rupiah.

Pada tahun 2025, kata Uchok, Setda Kaltim disebut telah menghabiskan sekitar Rp2,3 miliar untuk pengadaan alat serupa. Besarnya anggaran itu memunculkan pertanyaan soal urgensi dan efektivitas penggunaan dana publik.

“Apa kantor pemerintah mau berubah jadi toko komputer? Atau memang ada skema bagi-bagi proyek kepada kroni tertentu?” sindir Uchok.

Sorotan paling tajam tertuju pada satu unit perangkat yang dibeli dengan nilai fantastis mencapai Rp147.143.399. Padahal, berdasarkan spesifikasi yang beredar, perangkat tersebut hanya terdiri dari layar 75 inci, 20 point multi touch, CPU A73 + A53, RAM 8 GB, storage 128 GB, WiFi, dan sistem operasi standar.

CBA menilai spesifikasi tersebut tidak sebanding dengan harga pembelian yang mendekati Rp150 juta. Di pasaran umum, perangkat dengan spesifikasi serupa disebut memiliki harga jauh lebih murah.

“Kalau benar spesifikasinya seperti itu, publik pantas bertanya kenapa harganya bisa melambung setinggi langit,” ujar Uchok.

Ia juga menyoroti ketidakwajaran harga antar perangkat dalam proyek tersebut. Beberapa unit disebut dihargai sekitar Rp10 juta, sementara lainnya melonjak hingga puluhan juta rupiah tanpa penjelasan rinci yang transparan.

Menurut CBA, kondisi ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menelusuri kemungkinan adanya mark up atau penyimpangan dalam proses pengadaan.

“Uang rakyat jangan dipakai seenaknya. Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur, pengeluaran seperti ini sangat melukai rasa keadilan publik,” tegas Uchok.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mahfud Ragukan Tuntutan 18 Tahun Jaksa terhadap Nadiem

20 Mei 2026 - 10:34 WIB

CBA : KPK Berani Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama

17 Mei 2026 - 18:32 WIB

Presiden: Aparat Dilarang Backing Penyelewengan

17 Mei 2026 - 18:19 WIB

Populer HUKUM