INAnews.co.id, Jakarta– Ekonom Dr. Fahmi Radhi mengusulkan agar edisi ke-14 buku Politik Hukum di Indonesia memuat satu bab baru yang menganalisis hubungan determinasi antara hukum dan ekonomi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif, untuk mempertegas relevansi penegakan hukum bagi kesejahteraan rakyat.
Usulan itu disampaikan Fahmi dalam sesi tanggapan dari floor pada acara peluncuran dan bedah buku Politik Hukum di Indonesia di UGM, Sabtu (27/6/2026). Ia menilai analisis yang ada dalam buku sudah sangat kuat dari sisi hubungan politik-hukum, namun dimensi ekonomi belum tereksplorasi secara mendalam.
“Bila terbukti bahwa pemberantasan korupsi meningkatkan investasi, dan investasi mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas yang menciptakan kesejahteraan, maka hipotesis baru bisa dirumuskan: penegakan hukum yang baik meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Fahmi.
Fahmi menyebut indeks pemberantasan korupsi dan indeks investasi sebagai dua data yang dapat digunakan untuk menguji hubungan tersebut secara kuantitatif. Ia meyakini Prof. Mahfud memiliki kemampuan metodologis untuk mengerjakan analisis tersebut berdasarkan pendekatan yang sudah ia bangun selama ini.
Ia berharap buku dengan tambahan dimensi ekonomi itu dapat terbit sebelum 2029 dan menjadi referensi bagi siapa pun yang terpilih sebagai presiden pada pemilu mendatang. “Mungkin subjudulnya: Politik Hukum dan Ekonomi,” usulnya.






