Menu

Mode Gelap
Prabowo: 2045 Indonesia Jadi Ekonomi Keempat Terbesar Dunia Tiga Tahun Lagi Kita Kuat di Energi, Kata Presiden Tekiro dan ITS Surabaya Kembali Gelar Servis Gratis Dan Pelatihan Otomotif Untuk Masyarakat Surabaya Prabowo Minta Pengusaha Muda Jadi Patriot Ekonomi, Jangan Bawa Kabur Kekayaan Prabowo: 1.000 Kawan Terlalu Sedikit, Satu Lawan Terlalu Banyak Saut Situmorang Sebut Korupsi MBG Merampok Orang Lapar, Desak Purbaya Diperiksa

KORUPSI

Kasus Nadiem Makarim tak Boleh Jadi Kriminalisasi Kebijakan

badge-check


					Foto: Mendikbudristek Nadiem Makarim saat di Sapa Peserta Didik SMK se-Indonesia dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dok. istimewa Perbesar

Foto: Mendikbudristek Nadiem Makarim saat di Sapa Peserta Didik SMK se-Indonesia dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah, dok. istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan keprihatinan atas jalannya persidangan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Menurutnya, ada sejumlah hal yang tidak nyambung dalam dakwaan jaksa terhadap Nadiem.

“Kebijakan itu tidak boleh dikriminalisasi, kecuali memang ditemukan ada kickback atau dibuat secara gelap,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (2/6/2026).

Mahfud mengungkapkan, proyek yang dipersoalkan sebelumnya telah dikonsultasikan dengan LKPP dan BPKP, keduanya menyatakan tidak ada masalah. Nadiem juga disebut meminta pendampingan dari kejaksaan saat masih menjabat.

Ia juga menyoroti jaksa yang dinilai kurang memahami mekanisme peralihan saham dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan publik, sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada Nadiem dinilai tidak tepat sasaran.

“Kalau jaksa tidak mengerti hukum persahaman, wajar kalau penuntutannya terkesan serampangan,” ujarnya.

Mahfud menambahkan, kondisi ini berpotensi membuat pejabat takut mengambil kebijakan. Ia menyebut kini tinggal menunggu keyakinan hakim yang harus dibangun dari konstruksi hukum yang solid, bukan dari tekanan publik maupun tekanan politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

GSBK Desak Kejagung Usut Dugaan Korupsi KPR PT BAS Rp1,3 Triliun di BTN

31 Mei 2026 - 19:09 WIB

Hukum Jadi Alat Legalkan Korupsi

24 Mei 2026 - 20:41 WIB

CBA Bongkar Dugaan Mark Up Rp147 Juta untuk Komputer Sultan di Setda Kaltim

21 Mei 2026 - 02:39 WIB

Populer HUKUM