INAnews.co.id, Jakarta– Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menyatakan keprihatinan atas jalannya persidangan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim. Menurutnya, ada sejumlah hal yang tidak nyambung dalam dakwaan jaksa terhadap Nadiem.
“Kebijakan itu tidak boleh dikriminalisasi, kecuali memang ditemukan ada kickback atau dibuat secara gelap,” kata Mahfud dalam podcast Terus Terang, Selasa (2/6/2026).
Mahfud mengungkapkan, proyek yang dipersoalkan sebelumnya telah dikonsultasikan dengan LKPP dan BPKP, keduanya menyatakan tidak ada masalah. Nadiem juga disebut meminta pendampingan dari kejaksaan saat masih menjabat.
Ia juga menyoroti jaksa yang dinilai kurang memahami mekanisme peralihan saham dari perusahaan tertutup menjadi perusahaan publik, sehingga tuduhan yang dialamatkan kepada Nadiem dinilai tidak tepat sasaran.
“Kalau jaksa tidak mengerti hukum persahaman, wajar kalau penuntutannya terkesan serampangan,” ujarnya.
Mahfud menambahkan, kondisi ini berpotensi membuat pejabat takut mengambil kebijakan. Ia menyebut kini tinggal menunggu keyakinan hakim yang harus dibangun dari konstruksi hukum yang solid, bukan dari tekanan publik maupun tekanan politik.






