INAnews.co.id, Jakarta– Sektor keuangan syariah Indonesia disebut menjadi titik lemah terbesar dalam penilaian SGIE 2025-2026. Meski unggul di sektor modest fashion dan pariwisata ramah muslim, Indonesia hanya berada di urutan keenam untuk keuangan syariah, satu-satunya sektor utama yang tertinggal jauh.
Prof. Nur Hidayah dalam diskusi publik INDEF, Senin (8/6/2026), menyebut pangsa pasar keuangan syariah Indonesia saat ini baru mencapai 11 persen, jauh di bawah potensi yang seharusnya bisa diraih.
“Industri halal dan keuangan syariah seharusnya menjadi satu kesatuan yang saling terintegrasi. Tetapi dalam kondisi objektif, keduanya masih berjalan masing-masing,” jelasnya.
Ia menambahkan, UMKM halal yang telah bersertifikasi justru banyak yang masih mengandalkan pembiayaan konvensional karena sulitnya mendapatkan pembiayaan kompetitif dari lembaga keuangan syariah. Undang-Undang Jaminan Produk Halal pun dinilai belum menyentuh aspek pembiayaan, hanya berfokus pada bahan baku dan proses produksi.
Prof. Nur merekomendasikan peningkatan pangsa pasar keuangan syariah dari 11 persen menjadi 15–20 persen, harmonisasi regulasi antara OJK, Bank Indonesia, KNEKS, dan DSN-MUI, serta pengembangan sukuk digital dan tokenisasi aset syariah.






