Menu

Mode Gelap
Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum CBA Sebut Kebijakan Bahlil Berpotensi Ganggu Pasokan Batu Bara PLN Tuntutan Demo Mahasiswa 3 Hari Berturut-turut Rasional Perjalanan Wahyuning Darwati Menjemput Gelar Doktor Meminta Koperasi Merah Putih Diaudit Menyoroti Daftar 26 Nama Terduga Terlibat Korupsi BGN yang Menghilang

EKONOMI

Kondisi Ekonomi dan Demokrasi Indonesia

badge-check


					Foto: dok. ist Perbesar

Foto: dok. ist

INAnews.co.id, Jakarta– Sejumlah akademisi dan pengamat memaparkan kondisi terkini demokrasi dan ekonomi politik Indonesia dalam sebuah diskusi publik yang berlangsung di Jakarta pada Jumat sore. Diskusi ini menghadirkan empat narasumber: pakar politik asal Australia Marcus Mietzner, ekonom Universitas Indonesia Mohamad Ikhsan, pakar hukum tata negara Bivitri Susanti, dan Kepala Lab 45 Jaleswari Pramodhawardani. Diskusi dimoderatori oleh Saiful Mujani.

Acara yang awalnya direncanakan membahas buku terbaru Mietzner tentang sepuluh tahun pemerintahan Joko Widodo ini meluas menjadi diskusi tentang dua isu besar: kemunduran kualitas demokrasi dan erosi tata kelola ekonomi, sekaligus menyoroti meningkatnya peran militer dalam ruang-ruang sipil di era pemerintahan Prabowo Subianto.

Demokrasi Indonesia Turun ke Kategori “Otokrasi Elektoral”

Mengutip data terbaru dari studi Varieties of Democracy (V-Dem) tahun 2025, Indonesia kini berada pada skor demokrasi liberal sekitar 30 dari skala 0–100, yang membuat negara ini dikategorikan bukan lagi sebagai demokrasi elektoral, melainkan otokrasi elektoral.

Marcus Mietzner, yang menerbitkan buku berdasarkan hasil wawancaranya dengan Jokowi sepanjang 2023–2024, menjelaskan bahwa penurunan kualitas demokrasi di Indonesia bukan kasus tunggal. Menurutnya, dunia secara umum telah mengalami resesi demokrasi global sejak pertengahan tahun 2000-an, dengan negara-negara seperti Turki dan India mengalami penurunan yang bahkan lebih tajam dibandingkan Indonesia.

Namun ia menekankan bahwa semakin detail melihat cara Jokowi memerintah, semakin buruk pula penilaian yang muncul. Mietzner mengidentifikasi tiga pilar pemahaman Jokowi terhadap demokrasi: pertama, demokrasi dianggap hanya bernilai jika menghasilkan kesejahteraan; kedua, paham majoritarianisme yang menyamakan kehendak mayoritas dengan demokrasi itu sendiri; dan ketiga, konsep “demokrasi yang santun” yang menurutnya rawan disalahgunakan oleh pihak berkuasa untuk membatasi kritik.

Mietzner juga mengutip hasil survei yang menunjukkan sekitar 80 persen responden di Indonesia memilih kesejahteraan dibanding kebebasan berekspresi, sementara hanya sekitar 11 persen yang dapat dikategorikan benar-benar berorientasi liberal-demokratis.

Teknokrasi Ikut Tergerus

Mohamad Ikhsan menyoroti adanya erosi paralel dalam kualitas tata kelola kebijakan ekonomi atau yang disebutnya sebagai erosi teknokrasi. Ia mendefinisikan teknokrasi sebagai proses pengambilan keputusan publik yang didasarkan pada data, analisis biaya-manfaat, konsultasi, dan evaluasi alternatif kebijakan.

Ikhsan mencontohkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai kebijakan yang menurutnya tidak sepenuhnya berbasis bukti, karena lokasi dapur program tersebut menurutnya banyak ditemukan di daerah dengan tingkat stunting yang rendah. Ia juga menyinggung lambannya pembangunan kapasitas listrik nasional di tengah meningkatnya kebutuhan energi untuk pusat data dan kecerdasan buatan.

Membandingkan beberapa periode pemerintahan, Ikhsan menyebut fondasi institusional yang dibangun pada era awal reformasi, antara lain independensi Bank Indonesia, disiplin fiskal, serta penguatan Bappenas dan Kementerian Keuangan, sebagai faktor penting di balik pertumbuhan ekonomi yang sempat mendekati level Orde Baru. Menurutnya, kualitas perencanaan justru sempat memburuk meski secara formal terlihat baik, karena lemahnya implementasi politik.

Ia menyimpulkan bahwa pergeseran dari kompetensi ke loyalitas adalah salah satu sebab utama melemahnya teknokrasi saat ini, seraya mengingatkan bahwa kepemimpinan yang kuat tidak sama dengan institusi yang kuat, dan stabilitas yang dibeli dengan mengorbankan kapasitas institusional pada akhirnya akan menagih biaya kesejahteraan.

Otokrasi Legal dan Pembedaan antara Era Jokowi dan Prabowo

Bivitri Susanti memetakan perbedaan pendekatan antara pemerintahan Jokowi dan Prabowo. Menurutnya, di era Jokowi terjadi apa yang disebut sebagai legalisme otokratik, yakni pelemahan institusi-institusi demokrasi melalui instrumen-instrumen yang secara formal tampak legal, seperti Undang-Undang Cipta Kerja serta proses politik yang berujung pada pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

Sementara itu, Susanti menilai pendekatan di era Prabowo cenderung lebih keras dan ia mengistilahkannya sebagai “politik komando dan ekonomi komando”, dengan tiga ciri utama: penekanan pada kepatuhan dan loyalitas di atas kompetensi, minimnya penggunaan data serta deliberasi dalam perumusan kebijakan, dan meningkatnya keterlibatan unsur militer dalam berbagai sektor.

Terkait peluang menyelamatkan Pemilu 2029, Susanti menyatakan pesimismenya karena hingga saat ini pembahasan revisi Undang-Undang Pemilu maupun naskah akademiknya belum dimulai, padahal idealnya persiapan pemilu sudah harus berjalan paling lambat Februari 2027. Ia juga mengingatkan adanya kekhawatiran bahwa putusan-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berisiko diabaikan oleh DPR dan pemerintah.

Ekspansi Peran Militer ke Ruang Sipil

Jaleswari Pramodhawardani memaparkan data peningkatan jumlah komando kewilayahan (Kodam) dari 13 pada era Susilo Bambang Yudhoyono, menjadi 15 pada era Jokowi, dan 21 pada era Prabowo, dengan rencana penambahan lebih lanjut. Ia juga menyebut jumlah batalion infanteri teritorial pembangunan yang ditargetkan mencapai 750 unit, tersebar di ratusan kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

Pramodhawardani menjelaskan bahwa ekspansi ini berlangsung secara bertahap dan kerap tidak disadari publik, mulai dari revisi Undang-Undang TNI dan Polri yang memperluas jumlah kementerian/lembaga sipil yang dapat diisi personel aktif, hingga pembentukan Dewan Pertahanan Nasional dengan kewenangan yang luas. Ia menyebut fenomena ini sebagai remiliterisasi kebijakan sipil yang berpotensi sulit dikoreksi oleh generasi mendatang apabila tidak segera disikapi.

Ia juga mencatat bahwa sepanjang 1945–2025 tercatat sekitar 490 operasi militer di Indonesia, dengan sebagian besar berlangsung di dalam negeri, terutama di Papua.

Diskusi Audiens: Antara Pesimisme dan Ajakan Konsolidasi Sipil

Sesi tanya jawab menghadirkan beragam pandangan dari peserta, mulai dari kritik terhadap pragmatisme politik gaya “gotong royong” yang dinilai melemahkan oposisi, kekhawatiran terhadap konsolidasi oligarki ekonomi-politik, hingga pertanyaan mengenai strategi memperbaiki kepercayaan terhadap demokrasi prosedural.

Menanggapi hal tersebut, Bivitri Susanti menekankan pentingnya membangun gerakan kolektif masyarakat sipil untuk melawan pembungkaman opini melalui disinformasi dan kriminalisasi aktivis, sekaligus mendesak agar agenda penyelamatan Pemilu 2029 menjadi prioritas bersama.

Marcus Mietzner menutup diskusi dengan menyoroti bahwa berbeda dengan otokrat-otokrat yang berhasil mengubah loyalitas politik menjadi loyalitas personal, baik Soeharto, Yudhoyono, maupun Jokowi tidak pernah benar-benar mencapai hal tersebut. Ia menilai dinamika dukungan elite terhadap pemerintahan saat ini masih bersifat pragmatis dan terikat pada periode kekuasaan yang berlaku, sehingga ruang dinamika politik menjelang 2029 dinilainya masih terbuka.

Sebagai penutup, moderator Saiful Mujani menyampaikan bahwa target minimal yang perlu dikawal bersama adalah memastikan penyelenggaraan Pemilu 2029 berlangsung demokratis, khususnya dengan mencegah penggunaan sumber daya negara oleh pihak berkuasa (incumbent) untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ricuh Diskusi di UGM, Akibat Demokrasi tak Dikawal Hukum

19 Juni 2026 - 23:59 WIB

CBA Sebut Kebijakan Bahlil Berpotensi Ganggu Pasokan Batu Bara PLN

19 Juni 2026 - 23:18 WIB

Tuntutan Demo Mahasiswa 3 Hari Berturut-turut Rasional

19 Juni 2026 - 22:56 WIB

Populer PENDIDIKAN