INAnews.co.id, Karawang– Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melaporkan bahwa Indonesia untuk pertama kalinya sejak republik berdiri tidak lagi mengimpor bahan bakar solar, menyusul implementasi mandatori biodiesel B50 yang diluncurkan Presiden Prabowo Subianto di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Bahlil menyebut kebutuhan solar nasional rata-rata berada di angka 38–40 juta kiloliter (KL) per tahun. Sebelum B50 diberlakukan, Indonesia masih mengimpor sekitar 3–4 juta KL solar setiap tahunnya untuk menutupi kebutuhan tersebut.
“Dengan implementasi B50 maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita,” kata Bahlil dalam laporannya.
Ia menambahkan, capaian ini merupakan hasil kerja lintas kementerian dan lembaga, mulai dari Kementerian ESDM, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Pertanian, hingga Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang bekerja sama menyiapkan pasokan bahan baku sawit dan infrastruktur pencampuran bahan bakar nabati.
Program B50 sendiri merupakan tahap kedelapan dari perjalanan mandatori biodiesel yang dimulai sejak B2,5 pada 2008.






