Menu

Mode Gelap
Komisi Ojol Dipotong ke 8 Persen, Pendapatan Driver Justru Anjlok Daulat Energi Desak DPP Golkar Evaluasi PLN dan Pemerintah Terkait Blackout Danantara Ancam Matikan Eksportir Komoditas Lewat PTDSI Patriot Bond dan Merah Putih Bond Dicap Mesin Pencuci Uang Investor Cina Tolak Panda Bond, Purbaya Pulang Tangan Kosong Cadangan Devisa Tergerus, Bank Indonesia Habis-habisan Jaga Rupiah

UPDATE NEWS

Komisi Ojol Dipotong ke 8 Persen, Pendapatan Driver Justru Anjlok

badge-check


					Foto: ilustrasi (AI) Perbesar

Foto: ilustrasi (AI)

INAnews.co.id, Jakarta– Peraturan Presiden yang memangkas komisi (commission fee) aplikator ojek online dari 20 persen menjadi 8 persen dilaporkan berbuah pahit: pendapatan pengemudi ojol yang seharusnya diuntungkan justru dilaporkan berkurang, menurut informasi yang dikutip Ferry Latuhihin.

“Ini sangat mengerikan,” kata Ferry Latuhihin dalam video di kanal YouTube pribadinya, Kamis (2/7/2026). Kebijakan ini turut menekan harga saham perusahaan operator ojol yang baru saja mencatatkan laba bersih tipis setelah lebih dari satu dekade merugi.

“Ini menjadi backfire,” tambahnya, menyebut kebijakan yang berubah secara tiba-tiba dan tanpa mempertimbangkan dampak riil di lapangan ini sebagai contoh ketidakpastian regulasi yang turut memperburuk persepsi investor terhadap iklim usaha di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Analisis Haidar Alwi Institute: Metodologi IndexMundi Soal Polri Terkorup Cacat dan Tak Layak Rujukan

5 Juli 2026 - 20:01 WIB

Kasus Penyekapan Kalibaru, Said Iqbal Ingatkan Presiden Prabowo Aparatur Negara Utamakan Lindungi Rakyat

4 Juli 2026 - 07:41 WIB

Presiden Soroti Ancaman Narkoba dan Judi Online di HUT Bhayangkara

2 Juli 2026 - 11:06 WIB

Populer UPDATE NEWS