Menu

Mode Gelap
Gaji Guru Harus Naik demi Indonesia Emas 2045 Presiden Serahkan Konsep PPHN ke MPR Mendorong Percepatan Layanan Operasi Jantung Anak: 6.000 Bayi Meninggal Tiap Tahun Mengusulkan Peradilan Etika untuk Pejabat, Belum Ada di Indonesia Presiden Genggam Kewenangan Legislatif dan Yudikatif Sekaligus Isuzu D-Max Jawab Kebutuhan Kendaraan Tangguh di GIIAS 2026

HUKUM

Isu Peredaran Tramadol Ilegal Jadi Sorotan, Hingga Dugaan Penyalahgunaan Saat Aksi Demo

badge-check


					Isu Peredaran Tramadol Ilegal Jadi Sorotan, Hingga Dugaan Penyalahgunaan Saat Aksi Demo Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta — Peredaran obat keras terbatas jenis Tramadol secara ilegal kini menjadi sorotan hangat publik dan jajaran legislatif.

Selain meresahkan masyarakat, muncul kekhawatiran terkait potensi penyalahgunaan obat tersebut yang disinyalir dapat memicu ketegangan dalam aksi unjuk rasa.

Desakan Komisi III DPR RI Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, secara tegas meminta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam dan segera menindak tegas peredaran Tramadol ilegal yang kian marak.

Menurutnya, keberadaan obat-obatan keras yang beredar bebas tanpa resep medis dan pengawasan ketat telah menimbulkan keresahan nyata di tengah masyarakat.

Isu ini semakin memicu perbincangan publik setelah akun media sosial @badanperwakilannetizen2 mengunggah sejumlah konten yang menyoroti dugaan keberadaan markas peredaran obat keras tersebut di beberapa wilayah.

Dalam salah satu unggahannya, akun tersebut melontarkan peringatan mengenai potensi pemanfaatan Tramadol oleh oknum tertentu menjelang aksi unjuk rasa.

“Dalam waktu dekat ada oknum aparat yang akan mendistribusikan Tramadol ke suatu kelompok untuk merusuh di aksi demo yang seharusnya damai,” kata unggahan akun BPN2 pada 20 Juli 2026.

Dalam unggahan juga disebutkan ada beberapa wilayah sebagai gudang terbesar tramadol di wilayah Tanah Abang, Jakarta Pusat, Bekasi dan Bandung.

Melalui unggahan tersebut, masyarakat sipil juga turut menandai akun pejabat kepolisian serta akun resmi @poldametrojaya. Publik mendesak aparat kepolisian di level daerah untuk tidak ragu maupun takut dalam menindak tegas sindikat atau jaringan peredaran obat keras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban umum.

 

 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Mengusulkan Peradilan Etika untuk Pejabat, Belum Ada di Indonesia

4 Agustus 2026 - 14:56 WIB

MA Klarifikasi Pernyataan KY Terkait Data Pelanggaran Etik Hakim

3 Agustus 2026 - 15:22 WIB

Pasal Kolonial Jadi Alat Kriminalisasi 710 Tapol

3 Agustus 2026 - 13:04 WIB

Populer HUKUM