GMNI Baubau Buka Suara: Ada Kejanggalan di Balik Terbakarnya KM Abdi Praja Milik Busel?
- account_circle Alan Mustajab
- calendar_month 1 menit yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, BAUBAU — Terbakarnya KM Abdi Praja, kapal yang merupakan aset Pemerintah Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara, mendapat sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Baubau.
GMNI mempertanyakan keberadaan, status, serta riwayat pengelolaan kapal yang ditaksir bernilai sekitar Rp2–3 miliar tersebut sebelum akhirnya terbakar di kawasan pesisir Pantai Lakeba, Kota Baubau, Jumat (28/8/2026).
Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya, mengatakan keberadaan aset daerah bukan sekadar persoalan barang milik pemerintah, tetapi merupakan amanah publik yang harus dikelola, dijaga, dan dipertanggungjawabkan secara transparan kepada masyarakat.
“Siapa yang bertanggung jawab atas keberadaan dan pengelolaan KM Abdi Praja? Di mana keberadaan kapal sebelumnya, bagaimana status hukumnya, serta bagaimana proses pengawasan terhadap aset tersebut?” kata Dhira kepada inanews.co.id, Minggu (13/9/2026).
Ia menilai terbakarnya KM Abdi Praja perlu menjadi perhatian serius karena kapal tersebut merupakan aset daerah yang disebut berasal dari bantuan pemerintah pusat.
Menurut Dhira, pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan secara terbuka mengenai riwayat pengelolaan kapal, kondisi terakhir sebelum terbakar, serta pihak yang selama ini diberikan kewenangan untuk mengelolanya.
“Kalau aset daerah tidak lagi berada dalam penguasaan atau pengelolaan pemerintah daerah sebagaimana mestinya, kondisi tersebut patut menjadi perhatian serius,” ujarnya.
GMNI Kota Baubau juga meminta aparat dan lembaga yang memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi kelalaian atau pelanggaran dalam pengelolaan aset tersebut.
Dhira mengatakan langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada aset publik yang hilang, berpindah penguasaan, atau tidak terkelola tanpa pertanggungjawaban yang jelas.
“Kami meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan secara terbuka mengenai keberadaan, status, kondisi, serta riwayat pengelolaan KM Abdi Praja, termasuk pihak yang selama ini diberikan kewenangan untuk mengelolanya,” katanya.
Ia menegaskan GMNI Kota Baubau akan terus mengawal persoalan tersebut sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial mahasiswa dan masyarakat.
“Aset daerah adalah aset rakyat. Karena itu, setiap aset pemerintah wajib dijaga, dikelola secara transparan, dan dipertanggungjawabkan,” tegas Dhira.
Kapal Ditaksir Rp2–3 Miliar
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Buton Selatan, La Ode Muhammad Ilmayang Amli, membenarkan bahwa KM Abdi Praja merupakan kapal milik Dinas Perhubungan Busel.
Kepastian tersebut diperoleh setelah pihaknya melakukan pengecekan menyusul informasi mengenai kebakaran kapal di Kota Baubau.
Ilmayang mengatakan pihaknya masih mendalami alasan kapal tersebut berada di kawasan Pantai Lakeba sejak 2024.
“Saya juga tidak tahu pasti kenapa dan siapa yang memarkir kapal itu di Pantai Lakeba sejak 2024 sampai sekarang,” katanya.
Dari pengecekan awal, kata dia, terdapat dokumen yang menunjukkan pengelolaan kapal tersebut diserahkan kepada pihak ketiga. Namun, pihaknya masih perlu memeriksa dokumen secara keseluruhan untuk memastikan status dan mekanisme pengelolaan kapal.
Untuk nilai kapal, Ilmayang memperkirakan KM Abdi Praja yang terbakar memiliki nilai sekitar Rp2–3 miliar.
Sementara itu, Kasi Operasional Damkarmat Kota Baubau, Jahrin Arpa, sebelumnya mengatakan kapal tersebut sudah tidak digunakan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, api diduga berasal dari kebakaran rerumputan di sekitar kawasan kapal dan kemudian menjalar melalui tali jangkar hingga membakar kapal.
Kebakaran dilaporkan warga kepada petugas pemadam kebakaran sekitar pukul 16.42 WITA.
Selain GMNI, Lembaga Swadaya Masyarakat Stasiun Gerakan Bangsa (LSM-SIAGA) sebelumnya juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton mengusut persoalan KM Abdi Praja. LSM tersebut meminta aparat menelusuri penyebab kebakaran sekaligus pengelolaan, pemeliharaan, dan keberadaan kapal sejak 2024.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada kesimpulan resmi mengenai penyebab kebakaran maupun hasil pemeriksaan terkait status dan pengelolaan KM Abdi Praja.
- Penulis: Alan Mustajab

Saat ini belum ada komentar