GMNI Baubau Tagih Janji Gubernur Sultra soal Pemekaran Provinsi Kepton
- account_circle Alan Mustajab
- calendar_month 11 jam yang lalu
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
INAnews.co.id, BAUBAU — Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kota Baubau menagih tindak lanjut komitmen Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka terkait dukungannya terhadap perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton (Kepton), Selasa (6/10/2026).
GMNI menilai dukungan terhadap pembentukan Provinsi Kepton perlu diwujudkan melalui langkah konkret dan terukur, bukan berhenti pada pernyataan.
Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya, mengatakan perjuangan pembentukan Provinsi Kepton bukan merupakan aspirasi baru. Wacana tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan menjadi salah satu aspirasi masyarakat di wilayah Kepulauan Buton.
Menurut Dhira, dukungan yang sebelumnya disampaikan Gubernur Sultra pada Januari 2026 perlu ditindaklanjuti melalui langkah pemerintahan yang jelas serta sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“GMNI Cabang Baubau meminta Gubernur Sulawesi Tenggara untuk tidak berhenti pada pernyataan dukungan. Kami meminta komitmen tersebut dikawal melalui langkah konkret, transparan, dan dapat diketahui masyarakat Kepulauan Buton,” kata Dhira.

Ketua DPC GMNI Kota Baubau, Dhira Adiyatma Jaya.
GMNI juga meminta Pemerintah Provinsi Sultra menjelaskan secara terbuka perkembangan administrasi dan koordinasi terkait usulan pembentukan Provinsi Kepton. Menurut GMNI, informasi tersebut penting agar masyarakat mengetahui tahapan yang telah ditempuh serta kendala yang masih dihadapi.
Sebelumnya, pada April 2026, Tim Percepatan Pemekaran Kepton juga mendesak adanya kejelasan mengenai status usulan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton. Tim tersebut menyatakan akan meminta penjelasan kepada pemerintah provinsi maupun DPR RI.
DPC GMNI Kota Baubau menilai perjuangan pembentukan Provinsi Kepton berkaitan dengan upaya pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang lebih dekat dengan masyarakat di wilayah kepulauan.
Karena itu, GMNI mendorong Pemprov Sultra mengambil langkah konkret dalam mengawal usulan Kepton kepada pemerintah pusat. GMNI juga meminta seluruh pemangku kepentingan di wilayah Kepulauan Buton bersama-sama mengawal proses tersebut sesuai dengan ketentuan hukum.
“Kami akan terus mengawal dan menyuarakan aspirasi masyarakat Kepulauan Buton. Jika memang komitmen terhadap Kepton telah disampaikan, maka masyarakat berhak mengetahui apa langkah konkret pemerintah dan sampai di mana proses tersebut berjalan,” ujar Dhira.
DPC GMNI Kota Baubau menegaskan akan terus mengawal perjuangan pembentukan Provinsi Kepulauan Buton secara kritis, damai, dan demokratis.
Foto utama Dok. Palpos.id
- Penulis: Alan Mustajab

Saat ini belum ada komentar