INAnews.co.id , Jakarta – Pemenuhan kebutuhan pokok minimum untuk TNI hingga 2018 telah mencapai angka 61,8 persen. Seiring itulah, tercatat bahwa kekuatan alat utama sistem persenjataan (alutsista) Indonesia telah berada di peringkat 10 besar dunia.
Demikian yang telah disampaikan Menteri Pertahanan Jenderal (Purn) Ryamzard Ryacudu, dalam acara Diskusi Media Forum Merdeka Barat (FMB) 9 Edisi 4 Tahun Kerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dengan tema “Peningkatan Stabilitas Politik dan Keamanan, Penegakkan Hukum, dan Tata Kelola”, bertempat di Auditorium Gedung 3 Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).
“Negara hadir untuk melindungi bangsa dan memberikan rasa aman kepada warga negara lewat kehadiran TNI yang professional dengan dukungan alutsista serta komponen cadangan dan komponen pendukung, termasuk veteran dan kader bela negara,” katanya.
“Yang mana itu melibatkan seluruh komponen pertahanan. Termasuk pembangunan kekuatan TNI, sebagai komponen utama,” katanya.
Terkait alutsista, Menhan memaparkan, terjadi peningkatan pemenuhan sejak 2015-2018. “Jika pada 2015 pemenuhan di prosentase 33,90 persen, pada 2018 penemuhan meningkat hingga prosentase 61,8 persen,” ujarnya.
Untuk mendukung profesionalisme TNI, Menhan mengatakan, telah dibangun pula sebanyak 241.411 rumah prajurit atau sebanyak 46,7 persen dari total kebutuhan yang ada. Sedangkan jumlah kader bela negara, sambung dia, pada 2018 telah mencapai jumlah 83,4 juta kader. “Secara keseluruhan, profesionalitas TNI yang kuat sebagai alat pertahanan negara akan ditujukan untuk mendorong simpati dan kepercayaan publik,” menurutnya.
Kemenhan, menurut Menhan, membedakan ancaman berdasarkan kondisi faktual dengan ancaman yang belum nyata dan nyata. Ancaman yang belum nyata, menurut Menhan, di antaranya adalah peperangan. Sedangkan yang nyata, kata dia, adalah terorisme, bencana alam, perbatasan, siber, wabah penyakit, dan narkoba.
Bencana alam dan teroris, Menhan juga mengatakan, sudah terjadi berulang-ulang sejak 4 thun lalu. Sejalan dengan ancaman tersebut, kata dia, direktif disain strategis pertahanan negara Indonesia diarahkan untuk mewujudkan keamanan nasional, yang kondusif bagi stabilitas regional dan global.






