Menu

Mode Gelap
Pasal Nikah dan Poligami dalam KUHP Bertentangan Konstitusi Konsumsi Rumah Tangga Naik tapi Upah Turun Sementara Akibat MBG INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi Bappenas: Danantara dan MBG Kunci Lepas dari Middle Income Trap Danantara Proyeksi Dongkrak PDB 3 Persen di Awal

UPDATE NEWS

Para Pecinta KA Kampanye New Normal di Stasiun Surabaya Gubeng

badge-check


					Para Pecinta KA Kampanye New Normal di Stasiun Surabaya Gubeng Perbesar

INAnews.co.id, Surabaya – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasional 8 Surabaya telah mengoperasikan Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk masyarakat umum sejak 12 Juni 2020.

Masyarakat diimbau untuk memperhatikan beberapa persyaratan dan ketentuan baru bagi calon penumpang kereta api jarak jauh diantaranya wajib menggunakan masker.

Pada Selasa (23/6/20) para anggota komunitas pecinta kereta api di wilayah Surabaya bernama “Si Puong” berkampanye mengenai pentingnya menggunakan masker saat melakukan aktivitas di luar rumah termasuk saat perjalanan menggunakan kereta api saat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir.

Kegiatan yang dilakukan di Stasiun Surabaya Gubeng dengan membentangkan banner New Normal oleh sepuluh anggota komunitas yang lengkap menggunakan alat pelindung diri (APD) seperti masker dan face shiled.

Dalam kegiatan seluruh anggota komunitas kereta api dengan semangat menyuarakan agar penumpang kereta api untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan KAI.

Sebagai properti pendukung untuk mengajak penumpang menggunakan masker, KAI menghadirkan robot yang menggunakan masker sebagai tanda stasiun merupakan area wajib bermasker.

Selain berkeliling dengan membawa alat peraga ajakan untuk melaksanakan New Normal, para anggota komunitas juga membagikan secara gratis masker bagi para penumpang yang membutuhkan dan brosur seputar New normal.

“Kegiatan kampanye dari anggota komunitas pecinta KA kali ini di stasiun surabaya Gubeng, merupakan suatu wujud keperdulian dari elemen masyarakat akan pentingnya penerapan protokol New Normal yang harus dipatuhi oleh masyarakat, khususnya ketika masyarakat harus berpergian dengan menggunakan transportasi umum.

Pada kampanye ini, kami menginformasikan bahwa kawasan stasiun adalah kawasan wajib bermasker,” tutur Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Tata Kelola Jadi Kunci Suksesnya MBG dan Danantara

12 Januari 2026 - 16:44 WIB

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat di 34 Provinsi

12 Januari 2026 - 15:43 WIB

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Populer GERAI HUKUM