Menu

Mode Gelap
Muhammadiyah Tegaskan ‘Aliansi Muda Muhammadiyah’ Bukan Sikap Resmi Organisasi Dibawah Kepemimpinan Listyo Sigit Polri Hadir Sebagai Aktor Pembangunan Nasional Destinasi Wisata Alam Menarik di Kabupaten Bone Bolango Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru Amien Rais Sebut KUHP Baru Gerbang Otoritarianisme Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

UPDATE NEWS

39 Ribu Pengunjung Padati Ancol , FPPJ Nilai Dirut Ancol Lalai Dalam Prokes 

badge-check


					39 Ribu Pengunjung Padati Ancol , FPPJ Nilai Dirut Ancol Lalai Dalam Prokes  Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Membludaknya pengunjung Ancol disaat hari kedua , libur lebaran tahun ini sangat membuat publik bingung.

Padahal menurut Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) masa liburan lebaran tahun ini masih dalam batasan pandemik Covid 19.

“Bayangkan sebanyak 39 ribu pengunjung Ancol di saat masa pandemi dan bertepatan dengan hari raya Lebaran , ini sangat prihatin sekali,” ucap Rian kepada INAnews , sabtu, 15 mei 2021.

Tambah Rian , harusnya pihak pengelola ancol jangan mengabaikan protokol kesehatan  di saat pandemi Covid 19.

“Dirut Ancol harus bertanggung jawab atas kejadian membludaknya pengunjung sebanyak 39 ribu, dan ini saya anggap mengabaikan penerapan prokes di tempat wisata Taman Impian Jaya Ancol,” tegas Rian.

Lanjut Rian, pihak pengelola Ancol harusnya menerapkan prokes dengan ketat dan mengatur jarak antar pengunjung saat di lokasi wisata.

“Namun yang ada pihak pengelola seakan membiarkan terjadi kerumunan di pantai dan banyak yang tidak menjaga jarak serta memakai masker,” lanjut Rian.

Menurutnya , Dirut Ancol harus segera mengklarifikasi atas kejadian kemarin agar tidak menimbulkan opini publik yang berbeda.

“Bila tidak melakukan klarifikasi, maka FPPJ akan melaporkan ke ranah hukum karena telah terjadi pelanggaran protokol kesehatan,” tegasnya lagi.

Untuk diketahui , Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, kembali dibuka pada Sabtu 15 mei 2021 secara terbatas.

Rika Lestari Corporate Communication Taman Impian Jaya Ancol, sampaikan jika kapasitas Taman Impian Jaya Ancol bisa menampung hingga 120.000 pengunjung.

Saat ini, pihaknya hanya membatasi jumlah pengunjung maksimal 30 persen.

Hal ini sesuai dengan Keputusan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor: 354 tahun 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro Pada Sektor Usaha Pariwisata dan Surat Edaran Nomor 81 /SE/2021 tentang Operasional Tempat Wisata / Rekreasi pada Libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H / 2021 di Masa Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Ketahuan ‘Kumpul Kebo’ Siap-siap Dipidana di KUHP Baru

9 Januari 2026 - 11:15 WIB

Mendesak Indonesia Kritik Keras Kebijakan AS soal Venezuela

9 Januari 2026 - 08:39 WIB

Masyarakat Geram, Penimbunan BBM Bersubsidi Terus Menggurita di Minahasa Polda Sulut Diam

8 Januari 2026 - 22:04 WIB

Populer UPDATE NEWS