Menu

Mode Gelap
Setelah Dilantik Pengurus Lantip Tangsel Bersiap Merayakan HUT Lantip ke 8 Akar Masalah Rupiah Tertekan karena Institusi Lemah, Kata Guru Besar UI Polri Luncurkan Layanan Digital, Respons Panggilan 110 Detik Penghambat Utama Masuk Investasi Asing: Rendahnya Kapasitas SDA Polri Buka Rekrutmen Inklusif bagi Penyandang Disabilitas Independensi Bank Indonesia Terancam Gara-Gara UU P2SK

UPDATE NEWS

Kepala KSP Moeldoko Sesalkan Tindak Kekerasan Oknum TNI di Papua

badge-check


					Kepala KSP Moeldoko Sesalkan Tindak Kekerasan Oknum TNI di Papua Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menyesalkan adanya aksi kekerasan yang dilakukan oknum TNI AU yang merupakan anggota Lanud terhadap warga Papua yang juga adalah seorang penyandang disabilitas.

Pernyataan tersebut disampaikan Moeldoko merespons video viral kekerasan terhadap disabilitas tuli yang dilakukan anggota TNI di Merauke, Papua.

Dalam video viral yang beredar , anggota TNI melumpuhkan warga sipil yang dianggap bikin ribut itu, satu orang lagi malah menginjak kepala si korban.

“Kantor Staf Presiden (KSP) menyampaikan penyesalan mendalam dan mengecam tindak kekerasan tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif, di luar standar dan prosedur yang berlaku,” kata Moeldoko dalam rilisnya pada Kamis 29 juli 2021.

Informasi yang didapat KSP, korban adalah Difabel Tuli atau HOH itu yatim piatu.

“Saya sedang koordinasi dengan Mas Roby, tokoh Difabel dari Papua, untuk bisa akses kepada korban kekerasan dan Dinas Sosial Propinsi Papua dan Dinas Sosial Kabupaten Merauke,” lanjut Moeldoko.

KSP ingin mendorong ada perlindungan dan pemulihan bagi korban oleh Dinas Sosial dan Dinas terkait di propinsi Papua dan Kabupaten Merauke.

Moeldoko lebih lanjut mengatakan dirinya mengapresiasi dan sangat menghargai respons cepat Panglima TNI dan Kepala Staf TNI AU dengan menahan pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“KSP mengajak seluruh lapisan masyarakat, untuk mendukung dan mempercayakan proses penegakan hukum serta mengawasi proses tersebut. KSP akan memastikan bahwa pelaku diproses secara hukum yang transparan dan akuntabel, serta memastikan korban mendapat perlindungan serta pemulihan,” lanjutnya.

Diketahui bahwa TNI AU sudah meminta maaf atas kejadian ini. Dua orang oknum TNI AU yang terlibat sudah ditahan.

“Sesuai arahan Bapak Presiden, KSP berharap agar semua lapisan masyarakat, terlebih aparat penegak hukum memiliki perspektif HAM, menekankan pendekatan humanis dan dialogis. Utamanya terhadap penyandang disabilitas,” kata mantan Panglima TNI ini.

Adapun perlindungan dan hak terhadap kaum disabilitas diketahui diatur dalam UU nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas serta PP Nomor 39 tahun 2020 tentang Akomodasi Yang Layak Bagi Penyandang Disabilitas Dalam Proses Peradilan.

 

Reporter : Glen J Tangka

Editor : M. Helmi.R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Polri Luncurkan Layanan Digital, Respons Panggilan 110 Detik

3 Juli 2026 - 22:59 WIB

Polri Bangun 775 Jembatan dan 1.415 Dapur Makan Bergizi

3 Juli 2026 - 14:51 WIB

Polri Catat Panen Jagung 5,7 Juta Ton Dukung Ketahanan Pangan

3 Juli 2026 - 06:39 WIB

Populer NASIONAL