Isu pro kontra pemisahan Kementerian Perumahan Rakyat menjadi lembaga tersendiri terus digulirkan.
Agar kementerian tersebut fokus bisa menyelesaikan permasahan yang ada. Forum Wartawan Perumahan Rakyat (Forwapera), menggelar diskusi yang bertajuk “Mengukur Perlunya Kementerian Perumahan Rakyat Kabinet 2019-2024”, pada Selasa (05/03/2019).
Dengan menghadirkan para panelis dari Ketua Umum REI, Ketua Umum Apersi, Ketua umum Himpperra, Praktisi Properti, juru bicara pasangan capres Jokowi-Amin dan Prabowo-Sandi.
Junaidi Abdillah, Ketua Umum Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi), bependapat Kementerian Perumahan Rakyat seharusnya berdiri sendiri dan terpisah dari Kementerian PU.
Sebab, dua kementerian ini mengurus hal yang berbeda, sehingga Kementerian Perumahan Rakyat harus fokus mengurusi perumahan.
Apalagi saat ini Indonesia tengah menghadapi masalah kekurangan atau backlog perumahan yang cukup besar.
Dengan kembali menjadi kementerian tersendiri diharapkan bisa fokus untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
Diakui Junaidi, Kementerian PUPR sudah jalan, hanya agar fokus perlu kementerian yang khusus menangani perumahan, karena sangat kompleks masalahnya.
Kalau itu berdiri sendiri, ia yakin akan lebih fokus dan lebih tercapai apa yang diinginkan. Sehingga backlog perumahan itu lebih cepat teratasi.
“Kementerian Perumahan Rakyat punya beberapa pekerja rumah yang harus segera diselesaikan. Salah satunya soal lahan yang kerap menjadi kendala pembangunan hunian bagi masyarakat,” ujarnya.






