Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

KORUPSI

Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar

badge-check


					Kejati Sumatera Selatan terima uang kerugian Negara Rp.5,3 Miliar Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan kembali menerima uang pengembalian kerugian negara perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Uang yang didapat dari kasus korupsi pembangunan akses jalan lapangan Terbang Atung Bungsu, Kota Pagaralam Tahun Anggaran 2013.

Pengembalian uang sebesar Rp.2.364.988.226,01 ,itu  diserahkan melalui perwakilan pihak keluarga.

“Benar pihak dari keluarga Muhammad Teguh bin Somad mengembalikan kepada pihak kejaksaan sekitar pukul 10.00 WIB bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan,” jelas Mukri , Kapuspen Kejaksaan Agung RI pada Rabu (13/03/2019).

Pengembalian Kerugian Negara hari ini merupakan pengembalian tahap kedua yang dilakukan oleh terdakwa setelah sebelumnya pada hari Selasa 5 Maret 2019 telah dilakukan pengembalian sebesar Rp.3.000.000.000,-.

“Dengan demikian seluruh kerugian negara telah dikembalikan oleh terdakwa,” ucap Mukri.

Tambahnya uang tersebut kemudian disetor dan dititipkan di Rekening Bank BRI Atas Nama RPL 144 Kejari Pagar Alam.

Bahwa berdasarkan hasil perhitungan kerugian negara oleh BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, dalam perkara tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp.5.364.988.226,01,- dari total anggaran sebesar Rp.23.595.777.000,- .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Cara Mengembalikan Tren Buruk IPK: Kembalikan KPK ke UU Lama

19 Februari 2026 - 23:59 WIB

Mahfud Soroti Kasus Nadiem dan Pertamina: Dakwaan Berubah, Minim Bukti

12 Februari 2026 - 10:13 WIB

Korupsi Bea Cukai Bukan Puncak Gunung Es

10 Februari 2026 - 22:52 WIB

Populer KORUPSI