Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

NASIONAL

Sosialisasi pengawalan dana desa untuk daerah

badge-check


					Sosialisasi pengawalan dana desa untuk daerah Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Kejaksaan Agung lakukan sosialisasi Pengawalan penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa 2019.

Sosialisasi dilakukan untuk wilayah Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo , acara tersebut dibuka pada Kamis (29/03/2019) di Hotel Bali Dynasty Resort.

Kegiatan dibuka oleh Menteri Desa PDTT RI, Eko Putro Sanjoyo bersama dengan Jaksa Agung RI yang diwakili oleh JAM Intelijen Jan S. Maringka dan Gubernur Bali yang diwakili oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra.

Peserta kegiatan terdiri dari para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri dan jajaran Kejaksaan dari 5 Provinsi yaitu Bali, NTT, NTB, Sulawesi Tenggara dan Gorontalo, para Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan perwakilan Kepala Desa se-Provinsi Bali.

Dalam sambutannya Menteri Desa PDTT RI menyampaikan terima kasih atas kontribusi Kejaksaan dalam mengawal pemanfaatan dan penyaluran dana desa di seluruh Indonesia sehingga pada tahun 2018 penyerapan dana desa dapat mencapai 99,6 persen.

“Untuk itu kegiatan sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi momentum yang tepat mewujudkan persmaan persepsi seluruh pemangku kepentingan tentang pengawasan terhadap penyaluran dan pemanfaatan dana desa,” ujar Eko Putro.

Sejalan dengan hal tersebut, Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka menyampaikan saat ini sudah tidak pada tempatnya aparat penegak hukum berlomba mengejar target perkara, melainkan penegakan hukum dikatakan berhasil justru apabila mampu menekan tingkat kejahatan dan meningkatkan kesadaran hukum.

Untuk itu dengan kegiatan yang merupakan implementasi Nota Kesepahaman antara Menteri Desa PDTT RI dan Jaksa Agung RI ini diharapkan tidak ada lagi keraguan bagi para Kepala Desa.

” Kantor Kejaksaan tempat yang nyaman untuk berkonsultasi terkait permasalahan-permasalahan dalam pemanfaatam dana desa,” ujar Marinka.

Sosialisasi yang berlangsung selama 2 hari sampai dengan tanggal 29 Maret 2019 , kegiatan serupa ini sebelumnya telah dilaksanakan di Yogyakarta untuk wilayah Jawa Tengah, D.I. Yogakarta dan Jawa Timur serta di Medan untuk wilayah Sumatera Utara, Aceh dan Sumatra Barat.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia

23 Januari 2026 - 20:53 WIB

Indonesia Capai Swasembada Beras Pertama Kali dalam Bertahun-tahun

23 Januari 2026 - 19:50 WIB

Populer GLOBAL