Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

BREAKING NEWS

Aktivis Pecinta Hewan Gelar Unjuk Rasa Serukan Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing

badge-check


					Aksi Demo Seruan untuk Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing Perbesar

Aksi Demo Seruan untuk Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing

Jakarta, INAnews — Dog Meat Free Indonesia (DMFI) sebagai pemerharti kesejahteraan hewan dometic di Indonesia bersama komunitas, masyarakat dan aktivis pecinta hewan menggelar aksi damai di luar Gedung DPR RI pada Kamis (1/2/2024) 

Aksi tersebut untuk menyampaikan surat yang menyerukan kepada pemerintah untuk memberlakukan larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang kini kerap banyak terjadi dan yang menyebabkan lebih dari satu juta hewan yag dicuri, diperdagangakan dan dibunuh secara brutal di setiap tahunnya. 

Pemerintah dan DPR diminta untuk membuat aturan demi melindungi anjing dan kucing dari perdagangan untuk dikonsumsi.  

Hal ini juga berangkat dari sebuah kejadian beberapa minggu lalu setelah parlemen Korea Selatan mengeluarkan larangan nasional terhadap industri daging anjing, dan diharapkan pemerintah Indonesia pun memberlakukan hal yang serupa khususnya pada masa-masa pemilihan presiden RI yang baru yang akan digelar pada 14 Februari 2024 mendatang 

Pertunjukan teatrikal oleh Wanggi Hoed. INANEWS/ M. Rohmani

 

Selain melakukan aksi damai, kegiatan ini juga dilengkapi dengan pertunjukan teatrikal oleh seniman pantomim kenamaan Indonesia yaitu Wanggi Hoed yang juga merupakan seniman dan aktivis kesejahteraan hewan 

Koordinator aksi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Adrian Hane. INANEWS/M. Rohmani

Koordinator aksi Dog Meat Free Indonesia (DMFI), Adrian Hane mengungkapkan dan menyampaikan pendapat dari 10 komunitas pecinta hewan lainnya

“Ada 10 komunitas yang menyampaikan aspirasi agar pihak legistatif bisa segera mengeluarkan regulasi yang melarang perdagangan daging anjing dan kucing di Indonesia,” ungkapnya

Aksi ini diikuti oleh berbagai komunitas dan organisasi hewan. DMFI sudah getol melakukan aksi dan berkampanye untuk mengakhiri perdagangan hewan selama bertahun-tahun, juga melakukan berbagai investigasi terhadap jaringan gelap pencuri anjing dan kucing, penyelundupan manusia, pedagangan dan penjagalan.

Dari hasil kampanye DMFI pun sudah lebih dari 50 kota, kabupaten dan provinsi di seluruh Indonesia yang telah memberlakukan larangan terhadap perdagangan hewan. 

Kordinator Nasional dan Koalisi DMFI, Karin Franken mengatakan “Kami berkumpul disini bersama dengan kelompok dan aktivis perlindungan hewan nasional  atas nama jutaan warga yang peduli anjing dan kucing di seluruh Indonesia untuk menyerukan larangan nasional terhadap perdagangan daging anjing dan kucing yang brutal. Tentunya perdagangan ini sangat kejam dan berbahaya. Maka saatnya bagi pemerinta utnuk memprioritaskan kesehatan dan kesejahteraan hewan dan manusia dengan menerapkan larangan nasional berupa Undang-undang,” ungkapnya saat ditemui di depan Gedung DPR RI 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Qurban Self-Care: Rahasia Membersihkan Jiwa di 10 Hari Pertama Żulḥijjah

28 April 2026 - 08:01 WIB

Beyond the Meat: Menemukan Esensi Takwa di Balik Distribusi Daging

27 April 2026 - 09:21 WIB

The Ibrahim Method: Seni Melepaskan Sesuatu yang Paling Kita Sayangi

25 April 2026 - 19:11 WIB

Populer SOSIAL