Menu

Mode Gelap
Ngabuburit Dan Bukber Spesial Bersama Para Influencer otomotif Di Grand Opening Store Apparel TRACKER Cihampelas Bandung Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

NASIONAL

KPU Tetapkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019, Saksi 02 menolak

badge-check


					KPU Tetapkan Jokowi-Amin Pemenang Pilpres 2019, Saksi 02 menolak Perbesar

INAnews.co.id , Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara Pemilu 2019 resmi menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional pada Pilpres 2019, tepat pukul 01.46 WIB bertempat di KPU RI, Menteng, Jakarta, Pusat, Selasa 21 Mei 2019.

Komisioner KPU, Evi Novida Ginting, merilis jumlah suara sah yang masuk dalam pemilihan Presiden yang digelar pada 17 April 2019.

Dalam penetapan rekapitulasi tersebut, jumlah suara sah yang masuk sebanyak 154.257.601.

Suara sah pasangan calon presiden-calon wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50 persen dari suara sah nasional.

Sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yaitu 68.650.239 suara atau 44,50 persen.

Ketua KPU Arief Budiman lantas menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan suara pemilihan presiden.

“Seperti apa yang disampaikan dalam berita acara tersebut, maka dengan ini saya, Arief Budiman, selaku Ketua KPU RI, menetapkan hasil rekapitulasi suara nasional pada Selasa, 21 Mei 2019,” ujar Arief.

“Keputusan berlaku mulai tanggal ditetapkan, ditetapkan tanggal 21 Mei 2019,” ucap Arief di Gedung KPU, Jakarta, Selasa 21 Mei 2019.

Usai penetapan, KPU, Bawaslu, saksi 01 dan peserta pileg menandatangani berita acara. Sementara dalam penetapan itu , hanya saksi dari pasangan nomor 02 yang menolak penetapan Pemilu 2019 ini.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

BRICS atau Trump? Bukti Indonesia Kehilangan Orientasi Politik Luar Negeri

24 Februari 2026 - 17:12 WIB

Diplomasi Tarif Prabowo-Trump Gagal Total dan Konyol

23 Februari 2026 - 18:48 WIB

Populer NASIONAL