Menu

Mode Gelap
Didik Anak Soal Uang Sebelum Terlambat Zakat Bukan Hanya Ibadah, tapi Penyeimbang Ekonomi Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi

NASIONAL

Bantah Isu Dugaan Korupsi di Jamintel, Ahmad Sahroni Cek Alat sadap Kejagung RI

badge-check


					Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI,  Harli Siregar (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ( kanan) saat cek langsung alat sadap yang dimiliki Jamintel Kejaksaan Agung RI pada , Selasa 26 November 2024 ( foto : dok Kejagung RI) Perbesar

Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI, Harli Siregar (kiri) bersama Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni ( kanan) saat cek langsung alat sadap yang dimiliki Jamintel Kejaksaan Agung RI pada , Selasa 26 November 2024 ( foto : dok Kejagung RI)

INAnews.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyambangi Kejaksaan Agung dalam rangka melakukan pengecekan alat intelijen yang ada pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) pada Selasa 26 November 2024.

Adapun Ahmad Sahroni melakukan pengecekan terhadap pengadaan alat-alat intelijen secara on the spot.

Ia melakukan pengecekan secara langsung terhadap alat-alat intelijen (intelligence devices) pada pengadaan TA 2024.

Kunjungan ini juga sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya menyikapi adanya informasi di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat dimaksud.

Ahmad Sahroni mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih sehingga dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan suatu perkara.

Ia mengungkapkan bahwa perangkat-perangkat intelijen yang mumpuni tersebut mendapat dukungan dari DPR RI.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Penerangan Hukum Harli Siregar menyampaikan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR ini merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

“Hal ini sekaligus membantah pemberitaan di beberapa media yang memberitakan isu mengenai dugaan korupsi pengadaan alat sadap pada Direktorat di lingkungan JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung pada tahun 2024,” kata Harli dalam rilisnya pada Selasa 26 November 2024.

Proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung seluruhnya telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur.

“Selain itu, pengadaan yang dilakukan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA),” tutup Harli

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

1 Mei 2026 - 22:40 WIB

Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol

1 Mei 2026 - 20:26 WIB

Gelar Deklarasi Papua Damai, Pemuda KMPN Tegaskan Dukung Pembangunan dan NKRI

1 Mei 2026 - 18:35 WIB

Populer NASIONAL