INAnews.co.id, Jakarta– Presiden Korea Selatan (Korsel) Yoon Suk-Yeol ditangkap atas kasus darurat militer tahun lalu. Ia ditangkap pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025.
Penangkapan Yoon usai ratusan penyidik antikorupsi dan polisi menggerebek kediamannya. Dan ini sekaligus mengakhiri kebuntuan selama berminggu-minggu.
Penangkapan Yoon itu adalah upaya kedua. Upaya pelaksanaan surat penangkapan pertama pada tanggal 3 Januari gagal setelah penyidik dihalangi anggota Dinas Keamanan Presiden (PSS) resmi Yoon.
Setelah penangkapannya, Yoon dapat ditahan hingga 48 jam berdasarkan surat perintah yang ada. Penyidik perlu mengajukan surat perintah penangkapan lain untuk menahannya.
Dalam dakwaannya, Yoon didakwa melakukan pemberontakan atas darurat militer yang gagal. Ia adalah presiden pertama dalam sejarah yang ditangkap saat masih menjabat.






