Menu

Mode Gelap
Ekspor Indonesia Masih Terjebak di Komoditas Mentah, Daya Saing Terancam Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat Indonesia Negara Paling Bahagia dan Optimis di Dunia Ganti Tujuh Menteri untuk Percepat Pengembalian Kedaulatan

POLITIK

RUU Ketenagakerjaan Diusulkan KSP-PB Larang Total Outsourcing

badge-check


					Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal, istimewa Perbesar

Foto: Presiden Partai Buruh Said Iqbal, istimewa

INAnews.co.id, Jakarta– Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh (KSP-PB) resmi meluncurkan draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan setebal 250 halaman yang mengakomodasi seluruh jenis pekerja di Indonesia.

Draft yang diserahkan kepada DPR pada 30 September lalu ini memuat perubahan radikal, termasuk pelarangan total sistem outsourcing dan perluasan definisi pekerja.

“Ini undang-undang BARU tentang Ketenagakerjaan, BUKAN revisi. Itu perintah Mahkamah Konstitusi,” tegas Said Iqbal, Senin.

RUU ini memperluas perlindungan kepada pekerja digital platform (Gojek, Blibli), pekerja kampus swasta, tenaga honorer, pekerja media, konten kreator, artis, awak transportasi, hingga pekerja medis—kecuali UMKM.

Yang mengejutkan, draft ini hanya mengakui dua jenis hubungan kerja: kontrak (PKWT) dan tetap (PKWTT). Sistem outsourcing, pemagangan untuk pekerja, dan status mitra seperti driver ojol akan dilarang total.

“Dilarang pekerja alih daya melalui agen. Dilarang outsourcing berkedok pemagangan. Sudah, cuma dua: pekerja kontrak dan pekerja tetap,” jelas Iqbal.

Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli mengatakan DPR merespons positif dan akan membentuk tim perumus bersama pemerintah dan serikat pekerja. Batas waktu pembahasan hingga 3 September 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Kedaulatan Rakyat Harus Dikembalikan

23 Januari 2026 - 22:25 WIB

Indonesia Pilih Perdamaian, Ingin Jadi Teman Semua dan Musuh tak Seorang Pun

23 Januari 2026 - 21:55 WIB

Otoriter ke Oligarki, Bukan ke Rakyat

23 Januari 2026 - 21:20 WIB

Populer POLITIK