Menu

Mode Gelap
Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga” Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar” Ketujuh Komisioner KPU Pernah Dihukum karena Pelanggaran Etika Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada BAT Bank Akui Dana USD 1 Juta Dikuasai, CWIG Ultimatum Pengembalian Secepatnya

POLITIK

Parpol di Indonesia Dinilai Bukan Partai Sejati, Melainkan “Perusahaan Keluarga”

badge-check


					Foto: dok. ICW Perbesar

Foto: dok. ICW

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Feri Amsari melontarkan kritik tajam terhadap sistem kepartaian di Indonesia. Menurutnya, Indonesia tidak memiliki partai politik (parpol) dalam arti sebenarnya, melainkan “perusahaan keluarga diberi nama partai.”

“Indonesia itu enggak ada partai. Yang ada perusahaan keluarga diberi nama partai,” tegas Feri dalam wawancara dengan Abdel Achrian yang tayang Senin (12/1/2026).

Feri menjelaskan bahwa partai sejati adalah organisasi yang dibangun atas kesamaan visi dan ideologi, bukan dikuasai keluarga atau elit tertentu. “Partai itu adalah kesamaan visi. Dua orang misalnya kita buat partai, yuk kita perjuangkan ideologi kita, kepentingan kita bareng-bareng. Bukan keluarga tertentu, elit tertentu,” jelasnya.

Kondisi ini menyebabkan partai sangat bergantung pada pemiliknya. “Kalau bubar yang punya partai, bubar juga partainya,” ungkapnya.

Feri mengusulkan beberapa reformasi kepartaian, termasuk pembatasan masa jabatan ketua umum partai melalui Undang-Undang Partai Politik. Ia juga mengusulkan sistem kandidasi berjenjang, di mana calon anggota legislatif harus menjadi anggota partai minimal 3 tahun dan pernah menjadi bupati/walikota selama 4 tahun.

“Supaya enggak ada yang tiba-tiba karena dia punya uang, dia langsung calonkan, langsung maju, langsung menang. Tapi memang berproses,” jelasnya.

Feri juga menyoroti masalah transparansi keuangan partai. Menurut Indonesian Corruption Watch (ICW), seluruh partai politik yang digugat di Komisi Informasi terkait keterbukaan keuangan, semuanya kalah. Namun hingga kini, data keuangan tersebut tetap tidak diberikan kepada publik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mengapa Kasus Pidana Pemilu Jarang Diproses? Ahli Ungkap Sistem “Berputar-putar”

14 Januari 2026 - 10:15 WIB

Ahli: Sistem Pilkada Lewat DPRD Justru Picu Transaksi Politik Lebih Parah

14 Januari 2026 - 06:08 WIB

Prabowo Pernah Sebut Cagub Harus Siapkan Rp300 Miliar Maju Pilkada

13 Januari 2026 - 19:08 WIB

Populer POLITIK