Menu

Mode Gelap
Mantan Dubes Indonesia untuk AS Kritik Pidato Prabowo di KTT BOP Industri Halal Butuh Tiga Langkah Besar agar Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Pakar UI Bongkar Jebakan BOP: Indonesia Bukan Kuda Troya Sertifikasi Halal Gratis untuk UMKM Banyak yang Tidak Tahu Boikot Produk AS tak Bersertifikat Halal Indonesia Masih Kalah dari Negara Non-Muslim dalam Ekspor Produk Halal

POLITIK

Pakar UI Bongkar Jebakan BOP: Indonesia Bukan Kuda Troya

badge-check


					Foto: Prof Hikmahanto/tangkapan layar Perbesar

Foto: Prof Hikmahanto/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Pakar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana, memperingatkan bahwa keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BOP) bentukan Donald Trump justru berpotensi menjadikan Indonesia sebagai alat kepentingan Israel dan Amerika Serikat, bukan sebaliknya.

“Rencana jadi kuda troya sudah ketahuan sebelum masuk. Kuda troya itu harus silent operations. Ini belum apa-apa sudah bocor rencananya—gimana ceritanya?” ujar Hikmahanto dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Ahad (22/2/2026).

Ia menilai narasi bahwa Indonesia bisa “masuk dulu, lalu ubah dari dalam” terlalu naif mengingat struktur BOP menempatkan Donald J. Trump sebagai chairman secara pribadi—bukan sebagai Presiden Amerika Serikat—dengan otoritas di atas seluruh kepala negara anggota.

“Di dalam BOP itu ada yang lebih tinggi dari Presiden Amerika sendiri. Namanya chairman. Dan chairman itu adalah Donald J. Trump sebagai pribadi, bukan jabatan presiden,” tegasnya.

Hikmahanto menunjuk Pasal 3 huruf B Piagam BOP sebagai dasar klaimnya. Ia menilai Indonesia telah menandatangani semacam “cek kosong” yang isinya kemudian ditentukan oleh Trump sendiri melalui piagam tersebut.

Negara-negara seperti Italia, Inggris, Prancis, dan Vatikan, kata dia, memilih tidak bergabung karena menyadari BOP berpotensi melegitimasi Trump sebagai “penyelamat dunia” tunggal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Mantan Dubes Indonesia untuk AS Kritik Pidato Prabowo di KTT BOP

23 Februari 2026 - 10:20 WIB

KUHP dan KUHAP Baru Dinilai Berpotensi Perluas Kriminalisasi Dunia Usaha

23 Februari 2026 - 04:13 WIB

125 Sejarawan Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah

20 Februari 2026 - 15:58 WIB

Populer PENDIDIKAN