INAnews.co.id, Jakarta– Ketua Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor menegaskan bahwa kerja perempuan kerap menjadi fondasi yang menopang perekonomian, namun pada saat yang sama terus berada di pinggiran dan tidak mendapatkan pengakuan maupun perlindungan yang memadai.
Dalam sambutannya pada mimbar publik Hari Buruh Internasional 2026, Maria Ulfah menyoroti bahwa banyak bentuk kerja perempuan luput dari perhatian kebijakan dan percakapan publik tentang ketenagakerjaan. Para pekerja perempuan, menurutnya, menghadapi kerentanan berlapis: ketiadaan pengakuan, lemahnya perlindungan, standar kerja yang belum layak, hingga kekerasan berbasis gender yang kerap dianggap bukan bagian dari persoalan ketenagakerjaan.
“Ketika kekerasan tidak dikenali sebagai bagian dari relasi kerja, maka perlindungan pun tidak pernah benar-benar hadir. Ketika kerja-kerja tertentu tidak diakui sebagai kerja, maka pekerjanya dengan mudah dikeluarkan dari sistem perlindungan,” tegasnya, Senin (4/5/2026).
Maria Ulfah mendesak forum ini menjadi ruang konsolidasi yang konstruktif, bukan sekadar wacana. Ia menekankan bahwa perubahan membutuhkan keberanian berjejaring, membangun solidaritas, dan mendorong tanggung jawab bersama, terutama dari negara dan pemangku kepentingan yang memiliki kewenangan untuk mengubah keadaan.






