INAnews.co.id, Jakarta– Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyelenggarakan mimbar publik dalam rangka peringatan Hari Buruh Internasional 2026, Selasa (1/5/2026), dengan tujuan membuka ruang diskusi kritis mengenai ketimpangan sistem ketenagakerjaan yang selama ini menimpa perempuan pekerja.
Kristina Tiya Ayu, Badan Pekerja Komnas Perempuan yang bertindak sebagai pembawa acara, menyatakan bahwa kegiatan ini dirancang untuk memperkuat pemahaman publik sekaligus mendorong lahirnya rekomendasi kebijakan dan konsolidasi masyarakat sipil bagi pengakuan dan perlindungan kerja perempuan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membuka ruang diskusi kritis mengenai ketimpangan dalam sistem ketenagakerjaan, khususnya terhadap pengalaman perempuan pekerja yang selama ini belum sepenuhnya diakui, dihitung, dan dilindungi,” ujarnya, Senin (4/5/2026).
Mimbar publik tersebut menghadirkan perwakilan dari kementerian dan lembaga negara, serikat pekerja, organisasi masyarakat sipil, asosiasi pengusaha, dan kalangan media. Forum ini diharapkan tidak sekadar menjadi ruang diskusi, melainkan juga ruang konsolidasi untuk memperkuat advokasi perlindungan pekerja perempuan di Indonesia.






