INAnews.co.id, Jakarta– Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira, melontarkan kritik keras terhadap penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat yang diteken Presiden Prabowo Subianto pada 19 Februari 2026. Dalam wawancara di kanal YouTube Forum Keadilan TV, Senin (23/2/2026), Bhima menyebut perjanjian itu sebagai bentuk penjajahan ekonomi modern yang mengancam seluruh sendi kehidupan rakyat Indonesia.
99 Persen Isi Perjanjian Rugikan Indonesia
Bhima menegaskan bahwa setelah menelaah dokumen ART secara menyeluruh, hampir seluruh isinya berpihak pada kepentingan Amerika Serikat.
“Saya bisa bilang 99 persen dari dokumen perjanjian ART ini isinya adalah merugikan posisi Indonesia,” ujarnya.
Ia mengungkapkan fakta mencolok: terdapat lebih dari 217 klausul yang mewajibkan Indonesia melakukan berbagai hal, sementara kewajiban Amerika Serikat hanya tercantum dalam enam kata. “Ini jelas 217 versus 6, kewajiban Indonesia jauh lebih besar daripada yang Amerika lakukan. Padahal katanya resiprokal,” tegasnya.
Kedaulatan Pangan, Energi, dan Digital Terancam
Bhima merinci sejumlah pasal yang dinilainya menghancurkan fondasi ekonomi nasional.
Di sektor pangan, Indonesia diwajibkan membeli lebih banyak gandum, daging, susu, keju, kedelai, dan produk hortikultura dari Amerika. Sertifikasi keamanan pangan pun diserahkan sepenuhnya kepada standar AS, sementara ketentuan sertifikasi halal dari Indonesia terancam dikesampingkan karena AS mengklaim sertifikasi halal mereka sudah cukup tanpa perlu duplikasi.
Di sektor energi, Indonesia diwajibkan membeli minyak dan gas dari Amerika senilai lebih dari Rp200 triliun per tahun, atau sekitar 15 miliar dolar AS. Selain itu, Indonesia juga diwajibkan mengimpor batu bara jenis metalurgical coal dan coking coal dari Amerika — ironis mengingat Indonesia sendiri adalah produsen batu bara besar. Bhima menilai ini akan menghancurkan agenda transisi energi berkeadilan dan membuat investor energi terbarukan angkat kaki.
Di sektor digital, Indonesia dilarang mengembangkan infrastruktur 5G, 6G, dan pusat data tanpa izin Amerika. Pajak digital atas perusahaan seperti Google dan Meta pun tidak boleh dipungut, dan hak berbagi pendapatan (publisher rights) bagi media massa atas konten mereka yang digunakan platform digital Amerika ikut dihapuskan.
“Kedaulatan digital kita sudah diserahkan bulat-bulat juga kepada Amerika Serikat,” kata Bhima.
Indonesia Dikunci Jadi Mitra Eksklusif AS, BUMN Dibatasi
Yang paling mengkhawatirkan bagi Bhima adalah klausul eksklusivitas yang mengharuskan Indonesia menghentikan atau merevisi perjanjian kerja sama dengan negara lain bila isinya bertentangan dengan kepentingan AS.
“Kita mau kerja sama dengan Eropa, enggak bisa. Dengan Tiongkok, enggak bisa. Dengan Timur Tengah juga enggak bisa. Jadi ini mengunci Indonesia menjadi hubungan eksklusif hanya dengan Amerika,” paparnya.
Selain itu, BUMN dilarang memberikan subsidi kepada produk-produknya sendiri, yang berarti subsidi pupuk, benih, dan kredit bagi petani bisa terhapus. Program Koperasi Merah Putih yang dicanangkan pemerintah pun terancam kehilangan pijakannya.
Di sektor pertambangan, investasi asing diperbolehkan memiliki 100 persen saham tambang tanpa kewajiban divestasi. Bhima mengaitkan hal ini dengan perpanjangan kontrak Freeport yang ditandatangani sehari sebelum ART, yakni hingga cadangan mineral habis.
Tim Ekonomi Presiden Dinilai Sengaja Memblokir Informasi
Bhima mempertanyakan mengapa perjanjian seburuk itu bisa sampai ditandatangani. Ia menuding tim ekonomi dan negosiator Indonesia telah memberikan informasi yang tidak utuh — bahkan diduga sengaja menyesatkan — kepada Presiden Prabowo.
“Tim ekonomi ini bahkan menjual kedaulatan ekonomi Indonesia, tidak sejalan dengan misi awal Pak Prabowo,” ucapnya.
Ia juga menyoroti fakta bahwa India memilih menahan diri menunggu putusan Mahkamah Agung AS sebelum menandatangani kesepakatan serupa — langkah yang tidak dilakukan tim negosiator Indonesia. Bahkan, Bhima menyebut ada indikasi bahwa Menteri yang membidangi urusan digital tidak dilibatkan sama sekali dalam proses negosiasi, padahal klausul soal transfer data pribadi dan infrastruktur digital ada di dalam perjanjian.
“Seperti diblok informasinya, atau memang sengaja ingin menjual Indonesia ke Amerika Serikat,” tegasnya.
Ia juga menyinggung pernyataan terbuka Kepala Sekretariat Presiden, Teddy, dalam konferensi pers yang mengaku berkali-kali menyampaikan keberatan kepada Menteri Rosan dan Menko Airlangga — namun tidak didengar. “Jadi ada faksi-faksi, ada kepentingan Rosan, Airlangga, kemudian Teddy yang mewakili mungkin ring satu dari Presiden. Ini tidak solid.”
CELIOS Layangkan Surat Keberatan, Ancam Gugat ke Pengadilan
Pada hari yang sama dengan wawancara berlangsung, Senin 23 Februari 2026, CELIOS secara resmi menyerahkan surat keberatan kepada Sekretariat Negara yang ditujukan kepada Presiden Prabowo, berisi 21 poin analisis hukum dan ekonomi yang menuntut ART dibatalkan sebelum diratifikasi.
“Biaya untuk memperbaikinya sangat-sangat mahal. Ini jauh lebih mahal daripada 10 tahun kerusakan yang ditimbulkan oleh kebijakan ekonomi Jokowi — dua kali, tiga kali lipat,” kata Bhima.
Jika surat itu tidak direspons dalam 10 hari, CELIOS mengancam akan mengajukan gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ke pengadilan. Salinan surat juga akan dikirimkan ke DPR, yang menurut Bhima secara hukum wajib dilibatkan dalam proses ratifikasi berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional.
Ancaman Krisis 2027 dan Rupiah Tembus Rp19.500
Bhima memperingatkan, bila ART diratifikasi dalam 90 hari ke depan, Indonesia bisa menghadapi krisis ekonomi paling lambat pada 2027, dengan nilai tukar rupiah berpotensi menembus angka Rp19.500 per dolar AS.
“Semua kemampuan ekonomi kita dilumpuhkan dengan ART ini. Ini bukan reset, ini shutdown Indonesia,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa negara-negara mitra seperti Tiongkok, India, dan lainnya bisa memindahkan investasi mereka ke negara lain yang memiliki sikap politik lebih jelas dan terbuka, membuat Indonesia semakin terisolasi.
Tuntutan: Copot Tim Ekonomi, Batalkan ART Sebelum Ratifikasi
Bhima menutup pernyataannya dengan seruan tegas: Presiden Prabowo harus segera merombak total tim ekonominya — termasuk Menko Airlangga Hartarto dan Menteri Investasi Rosan Roeslani — sebelum Lebaran. Tekanan publik, kata dia, harus langsung diarahkan kepada presiden, bukan kepada tim ekonomi.
“Jadi kita tekankan kepada Pak Presiden bahwa ini buyar semua apa yang Anda kampanyekan, apa yang Anda cita-citakan. Indonesia emas, bonus demografi, swasembada pangan — itu tidak akan terjadi dengan cara seperti ini. Bolanya ada di tangan presiden.”
Masih ada jendela waktu 60 hari untuk menyampaikan notifikasi penghentian atau revisi atas ART sebelum perjanjian itu efektif mengikat secara hukum penuh. Bhima menegaskan bahwa momen itulah yang harus dimanfaatkan — karena setelah ratifikasi, taruhannya adalah nasib 280 juta jiwa rakyat Indonesia.






