Menu

Mode Gelap
Benchmark Internasional: Australia, India, Afrika Selatan Sudah Buktikan REZ Berhasil PLN: Mismatch Lokasi EBT dan Industri Masih Jadi Tantangan Besar Konsep REZ Bukan Kebijakan Baru, tapi Integrasi Sudah Lama Absen Tiga Misalignment Hambat Transisi Energi-Industri Indonesia REZ Jadi Kunci Kebutuhan Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia Presiden Prabowo Tinjau TPST BLE Banyumas, Dorong Pengelolaan Sampah Terpadu

PERISTIWA

Negara Diuji: Siapa Dalang Teror Andrie Yunus?

badge-check


					Foto: dugaan Andrie Yunus disiram air keras oleh OTK di Jakarta Pusat/tangkapan layar Perbesar

Foto: dugaan Andrie Yunus disiram air keras oleh OTK di Jakarta Pusat/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Serangan air keras terhadap Andrie Yunus, aktivis HAM dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), memicu kecaman luas dari kalangan masyarakat sipil dan pakar hukum. Mereka sepakat: serangan ini bukan kejahatan biasa, melainkan teror terencana yang menyasar seluruh gerakan masyarakat sipil Indonesia dan menjadi ujian serius bagi negara.

Andrie diserang pada Kamis malam (12/3/2026) menggunakan cairan asam kuat (air keras.red). Matanya mengalami kerusakan hingga 24 persen, kulitnya melepuh, dan bahkan speedometer motornya ikut rusak akibat kekuatan korosif cairan tersebut. Ia langsung dilarikan ke RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) dan ditangani sekitar 20 dokter di unit gawat darurat. Operasi dilaporkan berjalan lancar, namun kondisinya masih kritis.

Serangan Terencana, Bukan Spontan

Eks penyidik senior KPK Novel Baswedan yang pada 2017 mengalami nasib serupa menegaskan bahwa serangan ini terorganisir. Setelah menyaksikan rekaman CCTV, ia menyimpulkan adanya koordinasi lapangan yang terstruktur. “Ada simbol-simbol yang dilakukan di lapangan sehingga ketika menyerang itu begitu terorganisir. Ini suatu yang direncanakan,” tegasnya, Jumat (13/3/2026) di LBH Jakarta.

Ketua YLBHI M. Isnur mengungkapkan bahwa Andri diduga telah diintai dari rumahnya hingga sejumlah kantor yang ia kunjungi, termasuk Celios dan YLBHI, pada hari kejadian. Seluruh pergerakan pengintaian itu terekam kamera CCTV.

Novel juga mengingatkan bahwa serangan air keras ke area wajah bukan sekadar penganiayaan. “Kalau area muka itu kena air keras, kemungkinan besar gagal nafas dan bisa meninggal. Paling tidak pelaku ini menghendaki cacat permanen.”

Konteks Kerja Andrie: Vokal soal Remilitarisasi

Andrie dikenal sebagai aktivis HAM aktif selama satu dekade. Ia kerap berbicara di garis depan dalam isu represifitas aparat, remilitarisasi ruang sipil, serta berbagai pelanggaran HAM, termasuk Tragedi Kanjuruhan. Sehari sebelum diserang, ia baru merekam podcast di YLBHI membahas remilitarisasi dan judicial review Undang-Undang TNI.

Usman Hamid, Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, mencatat bahwa ini bukan ancaman pertama. Tahun lalu, Andrie mendapat teror bertubi-tubi melalui telepon, pengerahan orang tak dikenal, hingga melibatkan personel militer setelah menggeruduk rapat anggota DPR di Fairmont Hotel. Meski demikian, Usman mengingatkan publik agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan pelaku. “Hanya karena sering bersinggungan dengan tentara, belum tentu pelakunya adalah tentara,” tekannya di waktu dan tempat yang sama dengan Novel dan lainnya.

Negara Dituntut Buktikan Dirinya

Desakan agar negara bertindak tegas datang dari berbagai penjuru. Novel Baswedan mendesak Presiden turun tangan langsung dan mendukung penuh Polri dalam mengungkap seluruh jaringan pelaku, termasuk aktor intelektualnya. “Semua orang yang terlibat harus diusut. Aktor intelektualnya harus disentuh, harus dijangkau, dan diberikan pertanggungjawaban yang berat.”

Pakar hukum tata negara Feri Amsari melangkah lebih jauh dengan memberikan ultimatum keras: “Jika negara gagal mengungkap siapa pelaku kejahatan dan perbuatan keji ini, bagi kami negara adalah bagian dari kejahatan itu.” Ia memperingatkan bahwa negara harus bersiap menghadapi “perlawanan rakyat semesta” jika kasus ini tidak dituntaskan secara transparan.

M. Isnur dari YLBHI menilai hambatannya bukan teknis, melainkan politis. “Ini bukan soal kemampuan, tapi soal kemauan,” tegasnya, sembari mengingatkan kasus Novel Baswedan yang membutuhkan tiga tahun hanya untuk menjerat dua tersangka lapangan tanpa menyentuh dalang.

Pandangan serupa disampaikan pakar hukum tata negara Bivitri Susanti. Sebagai anggota Tim Pencari Fakta Komnas HAM dalam kasus Novel, ia menyaksikan sendiri bagaimana investigasi yang secara teknis lengkap tetap gagal menjangkau otak pelaku. “Buktikan kalau itu bukan aparat negara yang melakukan, dengan menginvestigasi tuntas,” desaknya.

ICW juga menegaskan bahwa serangan ini sejalan dengan temuan Komisi Pencari Fakta sebulan lalu yang menyimpulkan tengah terjadi pembungkaman terhadap orang muda terbesar sejak era reformasi. Andrie sendiri adalah salah satu peneliti dalam komisi tersebut. ICW mencatat eskalasi ancaman yang kian meningkat: dari gugatan hukum, teror, hingga kini teror fisik.

Masyarakat Sipil: Marah, Bukan Takut

Para aktivis dan pegiat hukum kompak menyatakan bahwa tujuan pelaku untuk menebar ketakutan tidak akan tercapai. “Kalau ada yang merasa ini semua akan membuat kelompok-kelompok masyarakat sipil menjadi takut dan diam, mereka salah besar,” kata Bivitri.

Novel menambahkan dimensi sosial yang lebih luas: “Bayangkan kalau yang dilakukan itu kemudian berhasil membuat kami takut, maka besok-besok orang enggak mau lagi peduli dengan kepentingan orang lain.”

Usman Hamid mengingatkan panjangnya warisan teror yang telah dihadapi KontraS dari pemboman kantor, tewasnya staf di Timor Leste, hingga pembunuhan Munir Said Thalib pada 2004. “Rasa takut itu sudah kami kubur dalam-dalam,” katanya, sebelum menutup dengan seruan: “Hidup korban. Jangan diam. Lawan.”

Bivitri menambahkan seruan agar seluruh elemen masyarakat sipil memperkuat protokol keamanan internal. Sementara itu, masyarakat sipil juga mengambil inisiatif membentuk tim investigasi independen, dengan sejumlah bukti awal yang telah dikumpulkan tidak sepenuhnya mengandalkan aparat.

YLBHI turut mendesak negara menanggung seluruh biaya pemulihan Andrie, termasuk kemungkinan perawatan di luar negeri. Kasus ini disebut telah menarik perhatian special rapporteur PBB yang memantau kondisi pembela HAM di Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Tragedi Kereta Bekasi Timur KA Argo Bromo Anggrek-KRL: Kronologi hingga Berita Terbaru

28 April 2026 - 17:34 WIB

Ibu Korban 98 Bersaksi: Negara Harus Jawab Kekejaman Mei 1998

8 April 2026 - 18:42 WIB

Saksi Mata Korban Mei 1998: Perkosaan Itu Nyata, Bukan Omong Kosong

8 April 2026 - 13:38 WIB

Populer PERISTIWA