INAnews.co.id, Jakarta– Di tengah kekacauan tata kelola data nasional hari ini, politisi PDIP, Rieke Diah Pitaloka mengingatkan bahwa para pendiri bangsa Indonesia sesungguhnya telah meletakkan fondasi pengelolaan data nasional yang kokoh sejak era kemerdekaan. Mohammad Hatta membentuk Panitia Siasat Ekonomi pada 1947, dan pada 1951 Sumitro Djojohadikusumo menginisiasi Dewan Perancang Negara yang memuat peta pembangunan berbasis data setebal 4.647 halaman dalam 17 jilid.
“Di balik angka, khususnya dalam data negara, ada nasib dan nyawa jutaan rakyat Indonesia,” ujar Rieke dalam wawancara di kanal YouTube Akbar Faizal, Rabu (1/4/2026).
Tujuh prinsip pembangunan semesta berencana yang dirumuskan para pendiri bangsa itu, menurut Rieke, sudah mencakup data sebagai instrumen ketahanan nasional, desentralisasi, kebijakan berbasis bukti, hingga desa sebagai produsen data primer, bukan sekadar objek pendataan.
Rieke menyatakan RUU Satu Data Indonesia yang kini diperjuangkan bukan sekadar soal teknis pendataan, melainkan upaya mengaktivasi kembali cita-cita para pendiri bangsa yang telah lama terbengkalai.






