Menu

Mode Gelap
GAKESLAB Jakarta Sukses Menyelenggarakan Sosialisasi Penerapan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 KPK Dinilai Tebang Pilih Usut Suap Impor Blueray Cargo MK Kabulkan Permohonan PK FPE KSBSI PT Freeport Indonesia Ekonom Usul Edisi Baru: Tambahkan Determinasi Hukum atas Ekonomi CBA Gelar Diskusi Publik: Usut Tuntas Dugaan Suap Blueray Cargo Swasembada Pangan dan Energi, Dua Pilar Utama Kemandirian Bangsa Versi Prabowo

EKONOMI

Ekonom Usul Edisi Baru: Tambahkan Determinasi Hukum atas Ekonomi

badge-check


					Foto: Fahmi Radhi/tangkapan layar Perbesar

Foto: Fahmi Radhi/tangkapan layar

INAnews.co.id, Jakarta– Ekonom Dr. Fahmi Radhi mengusulkan agar edisi ke-14 buku Politik Hukum di Indonesia memuat satu bab baru yang menganalisis hubungan determinasi antara hukum dan ekonomi, baik secara kualitatif maupun kuantitatif,  untuk mempertegas relevansi penegakan hukum bagi kesejahteraan rakyat.

Usulan itu disampaikan Fahmi dalam sesi tanggapan dari floor pada acara peluncuran dan bedah buku Politik Hukum di Indonesia di UGM, Sabtu (27/6/2026). Ia menilai analisis yang ada dalam buku sudah sangat kuat dari sisi hubungan politik-hukum, namun dimensi ekonomi belum tereksplorasi secara mendalam.

“Bila terbukti bahwa pemberantasan korupsi meningkatkan investasi, dan investasi mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas yang menciptakan kesejahteraan, maka hipotesis baru bisa dirumuskan: penegakan hukum yang baik meningkatkan kesejahteraan rakyat,” ujar Fahmi.

Fahmi menyebut indeks pemberantasan korupsi dan indeks investasi sebagai dua data yang dapat digunakan untuk menguji hubungan tersebut secara kuantitatif. Ia meyakini Prof. Mahfud memiliki kemampuan metodologis untuk mengerjakan analisis tersebut berdasarkan pendekatan yang sudah ia bangun selama ini.

Ia berharap buku dengan tambahan dimensi ekonomi itu dapat terbit sebelum 2029 dan menjadi referensi bagi siapa pun yang terpilih sebagai presiden pada pemilu mendatang. “Mungkin subjudulnya: Politik Hukum dan Ekonomi,” usulnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

INDEF: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I 2026 Bersifat Sementara

26 Juni 2026 - 17:21 WIB

Direktur INDEF: Ketahanan Ekonomi RI Masih Rentan

26 Juni 2026 - 13:34 WIB

Pemadaman Listrik, YLKI Siap Gugat PLN, Energi Itu Hak Dasar, Bukan Bisnis

21 Juni 2026 - 21:24 WIB

Populer EKONOMI