INAnews.co.id, Jakarta– Penanganan perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo kembali menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejauh ini telah memproses sejumlah pihak dari lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) serta pihak swasta dari Blueray Cargo. Namun, sejumlah kalangan menilai pengungkapan perkara tersebut belum sepenuhnya menyentuh dugaan aliran dana kepada pihak-pihak lain yang sempat muncul dalam proses penyidikan maupun persidangan.
Atas dasar itu, Center for Budget Analysis (CBA) akan menggelar diskusi publik bertajuk “Suap Blueray Cargo: KPK Jerat Tentara, Cokelat Muda dan Cokelat Tua Dilindungi?” pada Selasa, 30 Juni 2026, pukul 12.00 WIB hingga selesai, di Wizzmie Menteng, Jakarta Pusat.
Narasumber dan Moderator
Diskusi menghadirkan empat narasumber:
- Ramadan Isa – Koordinator Nasional Poros Muda NU
- Hari Purwanto – Pengamat Politik, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR)
- Mus Gaber – Ketua Padepokan Hukum Indonesia (PHI)
- Uchok Sky Khadafi – Direktur Eksekutif CBA
Acara akan dipandu oleh Jajang Nurjaman, Koordinator CBA, sebagai moderator.
Dugaan Aliran Dana yang Belum Diusut
Diskusi ini berangkat dari penilaian bahwa pengusutan perkara Blueray Cargo dinilai belum dilakukan secara menyeluruh. Fokus penyidikan KPK sejauh ini masih mengarah pada oknum pejabat Bea dan Cukai serta pihak Blueray Cargo, termasuk John Field dan para tersangka yang telah ditetapkan.
Sementara itu, dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang disebut berasal dari keterangan Hartanto, seorang pegawai Blueray Cargo, terdapat pengakuan mengenai penyerahan sejumlah uang kepada oknum aparat penegak hukum atas perintah John Field. CBA menilai informasi tersebut perlu mendapat penjelasan melalui mekanisme hukum yang berlaku agar publik memperoleh gambaran utuh mengenai konstruksi perkara.
Dorong Transparansi Penanganan Perkara
Melalui forum ini, Uchok Sky Khadafi berharap muncul pembahasan komprehensif mengenai perkembangan penanganan kasus.
“Kita akan bongkar semua patgulipat yang diduga sudah puluhan tahun. Kenapa KPK hanya mengambil setahun atau enam bulan terkait suap ini,” ujar Uchok.
Ia juga berharap lembaga antirasuah itu dapat menelaah secara jernih keterangan para saksi yang mengaku menyerahkan uang suap kepada instansi lain.
Selain aspek hukum, forum ini akan mengulas sejauh mana dugaan aliran dana yang muncul dalam proses penyidikan perlu ditelusuri lebih lanjut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
Prinsip Praduga Tak Bersalah Tetap Dijunjung
Penyelenggara menegaskan bahwa diskusi ini bertujuan mendorong transparansi dan memperkaya perspektif publik, tanpa mendahului atau mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan. Seluruh dugaan yang berkembang tetap harus dibuktikan melalui proses penyidikan, penyelidikan, maupun persidangan sesuai prinsip praduga tak bersalah dan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga kini, KPK masih menangani perkara dugaan suap impor yang melibatkan Blueray Cargo, sementara proses hukum terhadap para terdakwa terus berlangsung sesuai mekanisme peradilan.*






