Menu

Mode Gelap
Surya Paloh Ditantang Turun Tangan, Oknum Sekretaris DPD Partai NasDem Terlibat PETI Audit Ungkap 152 Nama dan Rp3,3 Miliar Kerugian Negara, Mengapa Hanya Enam Terdakwa Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik Hukum di Indonesia Disebut Hanya Tegak di Permukaan, Mafia tak Tersentuh

POLITIK

Relawan Minta Jokowi Tolak Perpu UU KPK

badge-check

INAnews.co.id, Jakarta – Relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Barisan Muda Indonesia Raya (BMIR) menyarankan, Presiden Jokowi tidak menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perpu) untuk UU KPK.

Ketua Umum, BMIR Rouli Turedo Octara mengatakan Jokowi perlu bertindak tegas dengan terhadap persoalan UU KPK. Katanya, jangan sampai Jokowi diintervensi oleh pihak manapun untuk menerbitkan Perpu.

“Ya intinya Pak Jokowi harus bertindak tegas soal UU KPK ini. Jangan sampai terpengaruh intervensi sana-sini untuk menerbitkan Perpu itu,” ungkap Rouli dalam sebuah acara diskusi, Jakarta, Jumat (27/9).

Menurutnya, revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jadi baginya tak ada yang perlu diragukan lagi mengenai UU tersebut. Sebagai relawan, ia hanya bisa menyarankan Presiden, namun ia menegaskan Jokowi perlu mempertimbangkan untuk menerbitkan Perpu.

“Revisi UU KPK sudah sesuai dengan konstitusi. Jika ada yang tidak sepakat, ya silahkan gugat nanti di Mahkamah Konstitusi. Pak Jokowi harus tegas intinya menyikapi itu,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Waspada Kudeta! Didu Ungkap Skenario Gelap Kelompok yang Tak Percaya Prabowo

25 Februari 2026 - 20:45 WIB

CELIOS: Perjanjian Dagang ART Indonesia-AS Serahkan Kedaulatan Ekonomi Bulat-bulat ke Amerika

25 Februari 2026 - 18:45 WIB

Pakar: Penetapan Adies Kadir Hakim MK Cacat Hukum dan Sarat Kepentingan Politik

25 Februari 2026 - 16:05 WIB

Populer POLITIK