Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

PENDIDIKAN

PPPK solusi pemerintah atasi guru honorer

badge-check

INAnews.co.id – Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, memberikan perhatian terhadap para guru honorer yang mencari solusi untuk kejelasannya.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy, pada jumpa pers mengenai kebijakan Pemerintah terhadap guru honorer, di Kantor Staf Kepresidenan, Jakarta, Jumat (21/9/2018).

“Alhamdulillah sore ini sudah ada solusi untuk mengatasi masalah tentang posisi guru, terutama guru honorer. Mudah-mudahan ini adalah solusi yang terbaik. Dengan kerendahan hati saya mohon kepada para guru untuk kembali ke sekolah masing-masing, untuk membina, mengasuh, mengantar, dan mengajar anak-anak didik kita. Tetap fokus mengajar di sekolah,” tutur Mendikbud.

Pemerintah memberikan solusi dengan memberikan kesempatan para guru honorer berusia lebih dari 35 tahun yang ingin mengabdi untuk Negara melalui pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Proses seleksi PPPK akan dilakukan setelah selesainya seleksi CPNS tahun 2018.

“Untuk para guru honorer yang tidak memenuhi syarat karena usia, pintu alternatifnya melalui seleksi PPPK, dengan kualitas tetap diutamakan,” terang Mendikbud.

Dengan solusi yang diberikan pemerintah tersebut, Mendikbud mengimbau kepada pemerintah daerah dan kepala sekolah untuk tidak lagi mengangkat guru honorer.

“Sesuai arahan Bapak Presiden tidak boleh lagi pemerintah daerah dan kepala sekolah mengangkat guru honorer,” ujar Mendikbud.

Turut hadir dalam jumpa pers tersebut Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Ardan Adiperdana, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Supriano, Sekretaris Kemen PAN dan RB Dwi Wahyu Atmaji, Deputi SDM Aparatur Kemen PAN dan RB Setiawan Wangsaatmadja, dan sejumlah pejabat terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

1 Mei 2026 - 18:45 WIB

The Hidden Defects: Cacat Hewan yang Bikin Qurban Kamu Jadi “Daging Biasa”

1 Mei 2026 - 17:34 WIB

Age Matters: Kenapa Kambing Harus “Poel”? Bedah Tuntas Syarat Minimal Usia

30 April 2026 - 07:40 WIB

Populer PENDIDIKAN