Menu

Mode Gelap
Waktu adalah Senjata Finansial Gaya Hidup Palsu Mengancam Kesehatan Finansial Budget Qurban: Nabung vs Sedekah Uangnya, Mana yang Lebih Afdal? Dugaan Pembatalan Sepihak Selter Sekda Baubau Dinilai Janggal, PMII Desak Penjelasan Resmi Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo

KRIMINAL

Buronan pengeroyok anggota TNI, Suci dan Iwan berhasil ditangkap

badge-check


					Buronan pengeroyok anggota TNI, Suci dan Iwan berhasil ditangkap Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menangkap dua pelaku pengeroyokan terhadap anggota TNI yang terjadi di dekat Toko Arundina, Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018).

Polisi menangkap dan menetapkan tersangka yakni keduanya berinisial AP (32) dan HP alias E (28).Meski sudah berhasil menangkap dua orang pelaku, polisi masih memburu tiga terduga pelaku pengeroyokan yang sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Jadi kami mengimbau kepada para DPO itu untuk segera menyerahkan diri kepada Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Timur,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).

Diantara 3 buronan yang masuk DPO dan terlibat dalam kasus pengeroyokan anggota TNI tersebut diantaranya, Iwan Hutapea umur 31 tahun berjenis kelamin laki-laki, kedua Suci Ramdani umur 23 tahun berjenis kelamin perempuan, dan ketiga Depi berumur 35 tahun berjenis kelamin laki-laki

Meski sempat buron kedua orang DPO tersebut dan dari informasi yang didapat Polres Jakarta Timur berhasil melakukan penangkapan kepada kedua pelaku, yakni Suci Ramdani (21) dan Iwan Hutapea (31). Kedua pelaku tersebut sedang dibawa ke Polda Metro Jaya guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya setelah kasus Ciracas muncul akibat pengeroyokan anggota TNI yakni terhadap anggota TNI AL Kapten Komarudin (47) oleh  tukang parkir, aksi pembakaran terjadi di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa, (11/12/2018) pada malam harinya. Sekelompok orang tidak kenal mendatangi Mapolsek Ciracas untuk menayakan apakah pelaku terduga pemukul anggota TNI sudah ditangkap atau belum.

Suci Ramdani dan Iwan Hutapea yang berhasil ditangkap Polres Jakarta Timur setelah namanya diumumkan sebagai DPO (Istimewa)

Diduga tidak puas dengan pelayanan polisi, kelompok orang tersebut membakar dan merusak sejumlah kendaraan dan fasilitas kepolisian.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

CWIG : Publik Minta Kepastian Hukum Dari Laporan Perkara BAT Bank

10 April 2026 - 01:38 WIB

Polisi Tangkap Pengedar Obat Tramadol di Jagakarsa dan Jakarta Utara

8 April 2026 - 19:52 WIB

Imigrasi Soeta Amankan Tiga WNA Gunakan Paspor Palsu

11 Maret 2026 - 21:04 WIB

Populer HUKUM