Diduga menganiaya, oknum Satpol PP dilaporkan ke Polisi

168

INAnews.co.id Bitung- Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP kepada Bayu (16) dan 2 rekannya yang masih dibawah umur dilaporkan ke Polsek Maesa , Kota Bitung.

Kejadian ini terjadi di depan rumah dinas Wali Kota Bitung jalan Martadinata, pada sabtu 10 Agustus 2019.

Keterangan dari Iskandar yang juga orang tua korban saat di hubungi Redaksi INANews via telpon seluler, 13 Agustus 2019 menurut Iskandar , kejadian ini bermula saat korban dengan kedua rekannya tengah asik berfoto di depan rumah dinas Walikota yang menjadi salah satu ikon Kota Bitung.

“Korban tiba-tiba di datangi oleh SatPol PP yang hendak melakukan razia kemudian dari arah belakang korban di pukul oleh pelaku yang di ketahui adalah salah satu anggota SatPol PP berinisial FD, yang pada saat itu bertugas menjaga rumah dinas Walikota Bitung”, kata Iskandar.

Lanjut Iskandar kedua teman Bayu juga ikut menjadi korban penganiayaan yang sama pada saat itu mereka di tampar oleh oknum Sat pol PP. Iskandar menilai perbuatan dari oknum SatPol PP ini sudah sangat keterlaluan dan tidak sepatutnya sebagai petugas yang mengemban fungsi aparat penegak Perda untuk melindungi dan mengayomi masyarakat.

Iskandar menambahkan jika kasus ini sudah di laporkan ke Polsek Maesa, dan Iskandar meminta agar oknum tersebut di proses sesuai hukum yang berlaku, tutup Iskandar.

Baca Juga

Komentar Anda

Your email address will not be published.