Menu

Mode Gelap
Apresiasi kepada Buruh: Tulang Punggung Pembangunan Nasional Syahganda Nainggolan : Masuknya Jumhur Hidayat Dalam Kabinet Sebagai Langkah Tepat Prabowo ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya Prabowo di Hadapan Buruh Bicara Ojol Setahun Mengabdi, Heritage Medical Bekasi Prioritaskan Kesembuhan Pasien Raker Bacadnas dan Forum Kader Bela Negara Bahas Evaluasi Triwulan I Tahun 2026

HUKUM

Divhumas Polri Bagikan 1.000 Paket Sembako

badge-check


					Divhumas Polri Bagikan 1.000 Paket Sembako Perbesar

INAnews.co.id, Jakarta – Jajaran Divisi Humas Polri bersama pengurus Bhayangkari membagikan 1.000 paket sembako.

Bantuan tersebut ditujukan kepada masyarakat kurang mampu dan terdampak Coronavirus Disease (Covid-19).

Pembagian sembako tersebut dilakukan serentak di beberapa tempat pada Selasa (21/4) dengan cara door to door dan tetap menerapkan physical distancing serta protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah.

“Bantuan sembako ini sebagai wujud nyata kepedulian Polri untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak langsung pandemik Covid-19,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal kepada wartawan, Selasa (21/4).

Dari 1.000 paket sembako, 240 diantaranya dibagikan oleh Divisi Humas Polri kepada warga di enam RT yang ada di Pejaten Timur, Jakarta Selatan.

Kemudian, 238 paket diserahkan langsung kepada 10 RT di Jalan Bangka II dan Bangka X, Jakarta Selatan serta kepada Jemaat Gereja Santa Perawan.

Kemudian, titik ketiga, tim yang dipimpin langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal bersama Pejabat Utama (PJU) Divisi Humas Polri turun langsung membagikan 240 paket sembako kepada 240 kepala Keluarga yang ada di Kelurahan Petogogan, Cipete Utara dan Gandaria Utara, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram (TR) bernomor ST/1205/IV/KEP./2020.

TR tersebut memerintahkan seluruh Kepala Satuan Kerja (Kasatker) dan Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk melaksanakan bakti sosial (Baksos) serentak pada Selasa 21 April 2020.

Hal ini, dilakukan sebagai wujud nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Coronavirus Disease (Covid-19).
Sasaran bhakti sosial ini ialah, anak yatim piatu, fakir miskin, pekerja tidak tetap yang terdiri dari buruh, pemulung, tukang becak, ojek pangkalan, ojek online dan korban PHK serta keluarga Polri yang terdampak langsung Covid-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Juga

ASN Boleh Kritik Presiden, Ini Penjelasan Hukumnya

1 Mei 2026 - 21:26 WIB

Empat Cara Rezim Otoriter Serang Pengkritik

28 April 2026 - 18:25 WIB

CBA Desak KPK Selidiki Proyek Puskesmas Karang Penang Sampang yang Baru Diresmikan

28 April 2026 - 14:55 WIB

Populer HUKUM