INAnews.co.id, Jakarta– Pakar hukum tata negara Bivitri Susanti mengidentifikasi empat metode yang lazim digunakan penguasa otoriter untuk menyerang lawan dan pengkritik politik.
Pertama, penyalahgunaan hukum, seperti penangkapan dan penahanan sejumlah anak muda yang berdemonstrasi pada Agustus 2025, termasuk Muzaffar Salim dan 703 orang lainnya. Kedua, serangan fisik, seperti yang dialami Andrie Yunus maupun pengiriman barang-barang intimidatif ke redaksi Tempo.
Ketiga, serangan digital berupa ujaran kebencian, body shaming, hingga ancaman siber. Keempat, serangan administratif, mulai dari pemeriksaan pajak hingga pembatasan pendirian organisasi non-pemerintah.
“Nothing is personal. Semuanya adalah soal kekuasaan yang tidak mau dikritik,” kata Bivitri dalam video yang tayang Jumat (24/4/2026).






